Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Raih Piala Adipura Dari Presiden RI 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau meraih piala Adipura kategori kota kecil periode 2017 – 2018 yang diserahkan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Bupati Pelalawan H.M.Harris melalui Kepala DLH Syamsul Anwar, SH. MH  dalam acara penganugerahan penghargaan Adipura yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (14/1/2019).
Demikian disampaikan Syamsul Anwar, SH.MH Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Senin (14/1/2019).Menurutnya, penganugerahan penghargaan piala Adipura periode 2017 – 2018 diseragkan kepada 146 Kepala Daerah. Propinsi Riau, selain Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,3 kota lainnya siak, bengkalis dan bangkinang juga meraih piala Adipura.
” Alhamdulillah, Pemkab Pelalawan melalui Bupati Pelalawan Bapak HM. Harris mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas diterimanya anugerah piala adipura untuk kota pangkalan kerinci kabupaten pelalawan dari Presiden RI yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI 2019.Semoga menjadi motivasi guna terciptanya lingkungan yang bersih sehat dan lestari,” paparnya.
Ditambahkan Syamsul Anwar, sebelumnya kota pangkalan kerinci hanya meraih sertifikat namun pada periode 2017 – 2018 mampu meraih piala adipura.Hal ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Pelalawan dalam menciptakan lingkungan yang bersih sehat dan lestari di Kabupaten Pelalawan.
” Ada 13 komponen penilaian adipura diantaranya jalan, sekolah, pemukiman,perkantoran,pertokoan,ruang terbuka hijau, tpa, bank sampah, pengendalian pencemaran air,pengendalian pencemaran udara dan lainnya. Penilaian dilakukan 2 tahap yakni tahap pertama dengan tim penilai dari UPT Kementerian LHK dan Propinsi. Jika lolos akan masuk tahap kedua dengan tim penilai dari kementerian LHK.Jika lolos tahap kedua akan dilakukan verifikasi hingga meraih penghargaan Adipura, ” ujarnya.
Khusus untuk pengelolaan sampah, Keseriusan Pemkab terlihat jelas dalam Peraruran Bupati nomor 66 tahun 2018 tentang kebijaksanaan strategis daerah dalam pengelolaan sampah.
” jadi dalam perbup tersebut ditargetkan tahun 2025 pengurangan sampah menuju tpa berkurang hingga 30 persen. Artinya sampah rumah tangga dilakukan pemilahan untuk digunakan kembali melalui bank sampah dan home industri guna didaur ulang sebelum menuju tempat pembuangan akhir, ” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain piala adipura dari Presiden RI, dalam bidang lingkungan hidup, Kementerian LHK juga telah memberikan sejumlah penghargaan kepada Kabupaten Pelalawan seperti Adiwiyata, program kampung iklim (proklim)  dan nirwasita tantra.
” Semua penghargaan dibidang lingkungan hidup tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Pelalawan dibawah kepemimpinan Bapak Bupati dalam mengelola lingkungan hidup secara lebih baik,” tukasnya.  (ZoelGomes)
  • Bagikan