Lusa, Rabu 15 Februari 2017 Ditetapkan Hari Libur Nasional

  • Bagikan
Pelalawan, Riaudetil.com – H.Tengku Mukhlis,M.Si Sekretaris Daerah (Sekda) Pelalawan yang didampingi Drs Edi Suriandi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah‎ menyebutkan bahwa Rabu (15/2/2017) lusa sebagai Hari Libur Nasional.
 
” Ya Kita Pemkab Pelalawan sudah terima salinan ‎Keppres Nomor 3 Tahun 2017, Minggu (12/2/2017) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak dan juga sebagian daerah Kabupaten/Kota di Propinsi Riau menggelar Pilkada Serentak,” paparnya. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (kadisdik) Kabupaten Pelalawan Syafruddin,m.Si melalui Kabid Kurikulum Salbiah menyampaikan bahwa Disdik Pelalawan sudah menerima salinan surat dari Pemkab Pelalawan terkait Keppres soal hari Rabu 15 Februari 2017 menjadi Hari Libur Nasional.
 
” Ya tentunya ini juga sudah Kita laporkan kepada seluruh UPTD Disdik di Kecamatan dan seluruh Kepala Sekolah untuk meliburkan siswa dari semua tingkatan pada Rabu 15 Februari 2017,” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan