Mumok Sang Tokoh ‎Adat Gerah, Pekat di Pelalawan Masih Marak 

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Salah seorang Tokoh adat Mumok (83) yang Bergelar adat Majo Kayo Ketiapan Batin Tuo Napoh Tanjung Beringin dengan wilayahnya Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung dan Ukui menyampaikan kegerahannya terhadap praktek Penyakit Masyarakat (Pekat) yang masih saja marak di sejumlah daerah di Kabupaten Pelalawan.

Mumok  yang merupakan warga Desa Dusun Tua, Pangkalan Lesung ini menyebutkan dpenyakit masyarakat (Pekat) seperti judi,prostitusi dan lainnya masih marak dan meresahkan. Pemkab Pelalawan dan aparat terkait diminta segera bertindak.

“Saya berharap Pemkab dan aparat jangan lengah, pasalnya praktek pekat masih saja dapat dilihat dimana-mana. Tentu ini menjadi keresahan bagi masyarakat.Praktek – praktek pekat harus ditertibkan dan tidak bisa dibiarkan memang diperlukan kerja ekstra dan secara kontinue kalau Kita mau serius membumi hanguskan Pekat di kabupaten Pelalawan.’ ‘kata Mumok.

Mumok mencontohkan pekat yang kasat mata dapat terlihat di sepanjang jalan Lintas Timur. Dimana hadirnya warung remang-remang di pinggir jalan dengan menyediakan pelayan-pelayan wanita.

“Ya silahkan lakukan razia kesana.‎ Mereka tak segan-segan lagi berdiri dipinggir jalan sambil melambai-lambai tangan kepada orang yang lewat. Ini memalukan, kenapa dibiarkan,”ungkapnya gerah.

Kata Mumok, pekat yang makin marak itu, melanggar norma adat, negara tapi juga norma agama. ”Kalau mereka pasangan suami isteri, tentu tidak kami yang tua-tua ini permasalahkan. Mereka ini tak jelas statusnya. Kalau anak kemanakan kami yang melakukannya tentulah akan mendapat sanksi adat. Tapi kebanyakan bukan warga kita. Mereka tak ada KK, tak ada KTP.Kita minta pemkab dan aparat bertindak dan menutup usaha yang secara nyata melakukan pekat,” ujarnya.

Karena dinilai mencoreng marwah negeri Melayu, Mumok pun berharap Pemkab Pelalawan melalui Satpol PP dan kepolisian melakukan penertiban. ” kita ingin Pelalawan yang bermarwah dan bersih dari pekat.Kalau ada praktek – praktek maksiat dan pekat Kita minta untuk segera ditertibkan.Kita bicara untuk kebaikan masyarakat dan generasi negeri ini,” tukasnya. (Zoelgomes)

  • Bagikan