Pasca KUA Seikijang dan Petalangan Didefinitifkan Menpan RB, Komisi 1 DPRD Pelalawan Minta Kepala KUA Segera Dilantik 

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Kerja keras Komisi 1 DPRD Pelalawan dalam men follow up Kantor Urusan Agama (KUA) di 2 Kecamatan yakni Bandar Seikijang yang berkedudukan di Desa Seikijang dan kecamatan bandar Petalangan bertempat di Desa Lubuk Keranji berbuah manis. Pasalnya Menteri Pendayan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (‎Menpan RB) melalui surat tertanggal 27 September 2016 lalu telah mengeluarkan rekomendasi pembentukan KUA di 2 Kecamatan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh H.Abdullah,S.Pd Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan yang ditemui RDC,Rabu (15/2/2017). Menurutnya,Menpan RB telah mengeluarkan daftar rekapitulasi pembentukan KUA Kecamatan dilingkungan Kementerian Agama (Wilayah Pemekaran Baru) tertanggal 27 September 2016.

“‎Ya 2 Kecamatan di Pelalawan untuk pembentukan KUA nya sudah dikeluarkan persetujuannya dari menpan RB tentunya sekarang sudah definitif,” ucapnya.

Ditambahkan H.Abdullah politisi PKS yang juga Sekretaris Fraksi Madani DPRD Pelalawan ini,pasca disetujuinya pembentukan KUA di 2 Kecamatan tersebut dirinya meminta kepada kementerian Agama Kebupaten Pelalawan agar Kepala KUA Bandar Sekijang dan Bandar Petalangan segera dilantik.

“Ya Kita berharap segera dilantik.Sehingga masyarakat yang mengurus pernikahan dan surat nikahnya bisa dengan mudah melakukan pengurusan dan Pemda membantu apa yang dibutuhkan‎,” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan