Pemkab Pelalawan Terima 265 Formasi CPNS 2018, Disayangkan 10 Formasi Terganjal

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Pemkab Pelalawan pada 19 September 2018 mendatang membuka lowongan CPNS.Seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Menurut Bupati Pelalawan HM. Harris, penerimaan CPNS 2018 berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi,kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2018 sebanyak 265 orang.

Formasinya 265 orang dengan rincian, tenaga bidang pendidikan 150 orang, bidang kesehatan 75 orang, tekhnis 30 dan honor K2 Pendidikan 10 orang. Sesuai dengan persentase kebutuhan yakni pendidikan 60 persen, kesehatan 30 persen dan teknis atau umum 10 persen,ujar Bupati kepada riaudetil. com, Senin (10/9/2018) usai rapat paripurna di kantor DPRD Pelalawan.

Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan, Edy Suryandi yang dihubungi riaudetil. com menyampaikan bahwa 10 formasi untuk tenaga honor K2 pendidikan terganjal UU dan aturan Menpan RB yakni usia sudah diatas 35 tahun dan tidak satupu sarjana. ” Ya memang akhirnya formasi yang terisi akhirnya nanti 255 formasi saja,” jelasnya.

Untuk CPNS tahung 2018 ini menimal sarjana S1.Hanya ada 1 atau 2 formasi untuk kesehatan atau medis yang menerima D3.Bagi yang berminat sudah bisa mempersiapkan diri dan mengurus segala persyaratan yang sudah ditentukan pusat. “Pembukaan penerimaan CPNS 2018 bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang lebih berkualitas di seluruh daerah khususnya juga di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Edi Suryandi juga menyebutkan proses Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKN), sscn.bkn.go.id.

” Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.Makanya perlu kecermatan dalam mencari informasi dan cara melakukan pendaftaran, ” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan