Razia Ilog,Polsek Kerumutan Amankan 60 Kubik kayu Olahan di aliran Sungai Kerumutan 

  • Bagikan
Kerumutan,Riaudetil.com – Polsek Kerumutan pada Kamis (9/2/2017) kemaren sekira pukul 14.00 Wib telah melaksanakan apel razia gabungan penertiban aktifitas pembalakan liar (ilegal logging) di hutan margasatwa Kerumutan. ‎
Giat dipimpin oleh Kapolsek Kerumutan Iptu.Sohermansyah yang diikuti oleh para kanit dan personil gabungan polsek Kerumutan yang berjumlah 9 orang.‎
Dari hasil razia ditemukan kayu olahan dasar 4 di aliran sungai Kerumutan dusun Kopau kelurahan Kerumutan Kec.Kerumutan sebanyak lebih kurang 60 (enam puluh) kubik.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP.Ari wibowo,SIK kepada RDC,Jum’at (10/2/2017). Menurutnya,‎hasil kayu temuan tersebut nantinya akan dibawa ke Mapolres Pelalawan dengan menggunakan mobil colt diesel.
 
“Sampai saat ini masih dilakukan bongkar muat kayu tersebut ke dalam mobil,situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tukasnya. (ZoelGomes). ‎

  • Bagikan