Satu – Satunya Kepala Daerah Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2018.H. M. Harris : ” Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Amanat Undang – Undang “

  • Bagikan

Jakarta, riaudetil. com -Berbagai prestasi ditorehkan Bupati PelalawanPropinsi Riau H. M. Harris untuk kesekian kalinya di penghujung tahun 2018 ini dengan meraih berbagai penghargaan. Kali ini penghargaan yang diterima yakni Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2018 dari Majalah Media Guru Indonesia dalam rangka Hari Guru Nasional (HGN) 2018 yang dibalut dengan rangkaian acara Temu Nasional Guru Penulis 2018 hari ini Sabtu (24/11/2018) bertempat di Geduang A Kemendikbud Jalan Jendral Sudirman Jakarta Pusat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Mohammad Ihsan Pemimpin Umum Majalah Media Guru Indonesia kepada Bupati Pelalawan H.M.Harris yang merupakan satu – satunya kepala daerah yang meraih penghargaan dalam ajang ini. Selain Bupati Pelalawan, penghargaan juga di erikan kepada Drs. Burhasman,MM Krpala Dinas Pendidikan Propinsi Sumbar, Dr. Hj. Eti Fahriaty, S.Pd.M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkal Pinang,Amin Hidayat Kepala Dinas Pendidikan Kabupatrn Krobogan dan terakhir Sarjono,S.Pd.M.Pd Ketua PGRI Purbalingga.

Penganugerahan penghargaan Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2018 untuk Bupati Harris karena beliau dinilai Majalah Media Guru Indonesia telah memberikan dukungan dan kontribusi yang dalam memajukan literasi selama ini.

Dalam sambutannya dihadapan para pendidik dan guru, Bupati Harris menyebutkan Republik Indonesia terbentuk sebagai suatu Negara berdaulat merupakan cita-cita seluruh komponen bangsa Indonesia. Keinginan untuk merdeka bukan tanpa alasan, mengingat pada zaman penjajahan bangsa Indonesia dalam keadaan tidak terdidik, karena pendidikan hanya dapat diperoleh bagi kaum tertentu. Oleh karenanya, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita nasional Indonesia merdeka. Hal ini dapat dilihat  dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada alinea ke 4 (empat) yang  berbunyi “ ……mencerdaskan kehidupan bangsa…..”

Cita-cita mulia tersebut untuk membawa manusia Indonesia ke dalam suatu keadaan  yang dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan kesejahteraan umum (rakyat Indonesia). Keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 tersebut juga ditegaskan dalam batang tubuh UUD 1945 pada pasal 31 ayat (1) “setiap warganegara berhak mendapat pendidikan”. Untuk menjamin bahwa setiap warganegara dapat menunaikan hak mendapat pendidikan tersebut, melalui hasil amandemen UUD 1945 yang ke-4, terdapat penambahan ayat yang menjamin dana bagi penyelenggaraan pendidikan. Ini bisa dilihat pada pasal 31 ayat (4) yang berbunyi “negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Soal literasi ini, sambung Bupati Harris, peran guru dan pendidik sangat dituntut saat ini dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas di tahun 2025.

” Persaingan global menuntut Kita untuk menyiapkan anak bangsa.Sehingga Kita tidak hanya menjadi penonton namun pelaku perubahan. Kami di Pelalawan mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan perubahan bergerak maju.Selain mencerdaskan masyarakat dengan mengajak membaca buku juga merealisasikan ilmu yang didapat dengan berbuat,berprestasi dan berkarya,” ucapnya.

Dipenghujung sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dengan penghargaan yang telah diberikan.

” Semoga amanah ini dapat terus dijaga dan bersama – sama Kita membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik kedepannya,” tutupnya.

Acara temu nasional guru penulis yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 24 hingga 25 November 2018,selain penyerahan penghargaan juga diisi dengan talkshow literasi, launcing aplikasi media gurusiana, pengumuman penghargaan buku terbaik media guru dan talkshow.  (ZoelGomes)

  • Bagikan