Soal Terorisme, Pemkab Pelalawan Bersama Forkompinda FKUB FKDM dan Tokoh Masyarakat Nyatakan Sikap

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil.com – Sejumlah rentetan tragedi dan insiden akhir-akhir ini yang dikategorikan dalam tindakan terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta, Beberapa Gereja dan mapoltabes surabaya dan yang terakhir di Mapolda Riau di Pekanbaru. Tentunya hal inj sangat mengusik dan membuat keresahan di tengah masyarakat terkhusus di negeri  amanah yang bermotokan  tuah negeri seiya sekata  sehingga Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui  Bupati Pelalawan H.M.Harris menginisiatif mengadakan pertemuan bersama para da’i bertempat di Kediaman Rumah Dinas Bupati Pangkalan Kerinci. Selasa (22/05/2018).

Pertemuan di lakukan bersamaan dengan pelepasan tim safari ramadhan pemerintah daerah tahun 2018 M  atau 1439 H. Dalam pertemuan ini Bupati Pelalawan H.M.Harris mengatakan Pemerintah Daerah memanfaatkan momentum ramadhan dimana hampir setiap mesjid/surau ada pengajian,tausiah dan kegiatan lainnya yang melibatkan para ustadz, da’i dan penceramah. Diluar peran penegakan hukum diatas,pemerintah daerah berharap peran para da’i dalam memberikan kesejukan ditengah tengah masyarakat. Inilah tujuan dari pertemuan ini agar insiden dan tragedi ditempat lain tidak terjadi ditempat kita.

Bupati Pelalawan dua periode ini menambahkan bahwa pertemuan ini tidak bermaksud membatasi materi ceramah,tetapi minta perhatian kepada seluruh da’i untuk ikut serta membantu pemerintah daerah dalam menciptakan iklim social yang kondusif. Mantan Ketua Adkasi ini juga mengatakan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pelalawan secara umum aman dan terkendali, namun dirinya berharap kewaspadaan diri terutama dalam hal masuknya paham-paham radikal dari dalam dan luar daerah sekitar selain itu juga pergerakan dari sel-sel pasif yang ada di daerah kita mengingat Kabupaten Pelalawan sangat majemuk ( heterogen ) terdiri dari berbagai suku,agama dan budaya.

Selain itu para da’i tidak menyampaikan hal-hal yang bersifat ikhtilaf apalagi yang dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Untuk itu diharapkan para da’I mengenali adat istiadat,karakter dan kebiasaaan masyarakat setempat, menumbuhkembangkan semangat kebangsaan,persatuan dan silahturahim  dan menganjurkan penggunaan media sosial secara cerdas sekaligus menghindari penyebaran berita hoax di tengah masyarakat.

Dari hasil pertemuan ini di sepakati pernyataan sikap bersama  antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan,Ketua DPRD,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) ,Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK ), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM ), dan Tokoh Masyarakat se Kabupaten Pelalawan yang berisi sebagai berikut :

1.  Mengecam keras terjadinya insiden atas aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini dan turut berduka cita serta belasungkawa yang sedalam dalamnya atas korban baik yang meninggal dunia maupun korban luka.

2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan agar tetap tenang dan selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi-aksi terorisme dan dapat menahan diri tidak terprovokasi atas peristiwa yang telah terjadi.

3.Meminta para tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama untuk menciptakan suasana aman,tentram dan damai dalam lingkup NKRI

4.Perlu segera mengaktifkan kembali system keamanan lingkungan ( SISKAMLING ) dengan melakukan ronda pada wilayah masing-masing sampat ke tingkat RT/RW serta wajib lapor bagi tamu 1 X 24 Jam kepada pengurus RT/RW

5. Meminta kepada aparat keamanan agar meningkatkan patroli di objek vital seperti kantor pemerintahan dan swasta, rumah ibadah, rumah kos dan kontrakan serta pusat-pusat keramaian dalam rangka mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

6. Mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

7.Memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah untuk memberantas Terorisme dengan menggunakan seluruh instrument baik hukum,politik,ekonomi,sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatan baik TNI,Polri,maupun birokrasi serta dukungan masyarakat luas.

8. Menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya upaya atau gerakan mencurigakan yang akan mengganggu stabilitas sosial,keamanan dan ketentraman masyarakat.

9. Menghimbau kepada media baik elektronik,cetak maupun media sosial lainnya agar menyajikan berita yang proposional,dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan berita hoax.

Kesepakatan pernyataan sikap  bersama tersebut disepakati oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris, Ketua DPRD Nazaruddin,MH, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik, Dandim 0313/KPR Letkol Inf.Beny Setiyanto, Kajari Pelalawan Tety Syam,MH, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Nelson Angkat,SH, Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis, Kakan Kemenang Kab Pelalawan H.M.Rais,M.Pd.I, Ketua Pengadilan Agama Pelalawan Dra.Emaneli,MH, Ketua Majelis Ulama Islam Kabupaten Pelalawan H.Iswandi M Yasid,Lc,MA, Ketua FKUB Pelalawan Ir.H.Fadil Harahap, Ketua FPK Tengku Nahar, dan Ketua FKDM Kabupaten Pelalawan Mukhtarius,M.Pd. (rls/ryan/ZoelGomes)

  • Bagikan