Temui Bupati Zukri, Serikat Pekerja Usulkan Kenaikan UMK Pelalawan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Para Ketua Serikat Pekerja Anggota (SPA), Kamis (18/11/2021) menemui Bupati Pelalawan H.Zukri di rumah dinasnya guna mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 10% sampai hari tanggal Penetapan UMK Senin 22 November 2021 mendatang di Disnaker Kabupaten Pelalawan di lanjut dengan Aksi Pengawalan oleh Para Buruh se – kabupaten Pelalawan .

Bupati Zukri pada dasarnya memahami maksud kedatangan para Ketua Serikat Anggota (SPA) dan merespon positif aspirasi terkait Penetapan UMK kabupaten Pelalawan tahun 2022 dan menyadari UMK berperan penting dalam Pembangunan Daerah.

Namun demikian, Bupati tidak dapat memastikan nilai angka yang dapat diperjuangkan walau dengan gambarannya di angka 2 persen seiring tanggapan Bung Drs Sumanto selaku Bendahara Umum FSP2KI sejalan dengan Tanggapan Presiden FSP2KI Bung H Hamdani SH bahwasanya diperlukan intervensi Pemerintah daerah dalam kenaikan UMK tersebut untuk mencapai kesepakatan bersama.

Oleh karena itu, Bupati akan mengkaji dan merespon secepatnya usulan dari Para Ketua Serikat Pekerja Anggota (SPA )yang hadir Antara Lain SPA, Riau Paper, Riau Pulp, Riau Power, APR, PTSI, HU, SPII dan SPA Tunggal Yunus Untuk Kenaikan UMK sebesar 10% sampai hari tanggal Penetapan UMK Senin (22/11/21) di Disnaker Kabupaten Pelalawan. (ZG)

  • Bagikan