Tiga Tahun Mengalami Peningkatan, Bupati Harris Launching Pembayaran Pajak Daerah Secara Online

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PANGKALAN KERINCI – Bupati Pelalawan HM Harris secara resmi melaunching pembayaran pajak secara online dan penandatanganan perjanjian kerjasama anatara PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dengan Pemkab Pelalawan.

Acara ini ditaja oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Selasa (17/12/2019).

Dalam sambutannya, Harris mengatakan, bahwa Pelalawan merupakan salah satu kabupaten yang mendukung kebijakan nasional. Tentunya, dengan pembayaran pajak secara online maka akan mempermudah pelayanan bagi wajib pajak dalam menunaikan tanggung jawabnya.

“Dengan pembayaran secara online juga akan menghindari perbuatan yang mengarah kepada korupsi dan kecurangan lainnya. Ini penting, karena dengan pembayaran online maka transaksi dapat dilakukan secara terbuka dan pastinya lebih efektif serta efisien untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” terang mantan Ketua DPD II Golkar Pelalawan itu.

Sementara Devitson, selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan menambahkan, launching pembayaran pajak secara online merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan serta mempermudah aksebilitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

“Kegiatan pembayaran pajak secara online adalah bentuk komitmen BPKAD Pelalawan dalam mensukseskan upaya transaksi non tunai sesuai Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem keuangan berbasis elektronik dan surat Mendagri tentang implementasi non tunai,” ungkapnya.

Dengan pembayaran pajak secara online, sambung Devitson, masyarakat tidak susah lagi mendatangi kantor BPKAD dan bisa membayar langsung secara online melalui Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri.

“Alhamdulillah, sudah tiga tahun berturut-turut pendapatan pajak mengalami peningkatan. Tahun 2017 pendapatan mencapai Rp 5,9 miliar, tahun 2018 mencapai Rp 6,7 miliar dan tahun 2019 hingga saat ini mencapai Rp 7,5 miliar,” jelas Devitson.

General Manager Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri (UIWRKR) Daru Tri Tjahjono dalam sambutannya mengatakan pula, kerjasama dengan Pemkab Pelalawan dalam pembayaran rekening, terutama soal pajak  dari tagihan pelanggan akan dapat menjadi pendapatan bagi daerah. [zoel]

  • Bagikan