Tutup Musrenbang Kabupaten Pelalawan Tahun 2017,Wabup Zardewan Ingatkan 5 Hal Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Program Pembangunan 

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Wakil Bupati ‎Drs.H.Zardewan,MM bertempat di ruang rapat pembaharuan Kantor Bappeda Pelalawan Kamis (16/3/2018) secara resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun anggaran 2018. 
Dikatakan Wabup, selama 2 hari dari tanggal 15 hingga 16 maret 2017 telah berlangsung Musrenbang RKPD tahun 2017.Kegiatan telah berlangsung diskusi dan pembahasan secara alot dan intensif.hal ini dapat dipahami sebab persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pemb angunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan – pilihan program kegiatan yang prioritas untuk didahulukan pelaksanaan pembangunannya meski disisi lain sedng dihadapkan pada keterb atasan sumberdaya terutama pendanaan.
” Namun Saaya tekankan besar atau kecilnya anggaran bukan sebagai penentu suksesnya program kegiatan terpenting seberapa besar dampak nilai dan manfaat terhadap hasil pembangunan dari program kegiatan tersebut bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Dilanjutkan Wabup Zardewan,ada 5 hal yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan agar mengedepankan prinsip efektif,efisien serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pertama,Pelaksanaan program kegiatan harus menuruti ketentuan hukum dan perundang – undangan yang berlaku,diaman program dan kegiatan yang diakomodir harus mengacu kepada RPJMD ataupun Renstra PD dan telah dibahas dalam Musrenbang RKPD,karena kedepan pemeriksaan oleh auditor BPK tidak hanya pada aspek penganggaran saja tetapi juga pada aspek perencanaannya.
Kedua,Adanya transparansi dalam setiap tahapan proses pelaksanaan kegiatan.
Ketiga, Adanya pertanggungjawaban dari pejabat pelaksana melalui laporan secara berkala kepada atasannya.
Keempat,Memperhatikan unsur keadilan bagi setiap golongan masyarakat dengan tidak mengutamakan suku dan daerah tertentu.
Kelima,adanya kepastian bahwa program kegiatan harus benar – benar dalam rangka mencapai target capaian indikator kinerja dari tujuan dan sasaran yang tidak hanya fisik namun juga harus memperhatikan fungsionalnya.
” Hasil Musrenbang RKPD ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme penyusunan anggaran melalui pembahasan teknis,pendalaman dan penanaman antar Satuan Kerja terkait serta koordinasi intensif dengan mempaduserasikan aantara aspirasi masyarakat kebijakan Pemerintah dan ketersediaan dana pembangunan sehingga menghasilkan program kegiatanprioritas sesuai kebutuhan mendesak masyarakat,” terangnya. (ZoelGomes)‎

  • Bagikan