H Suyatno: Jadikan Pergantian Tahun Intropeksi Diri

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, BAGANSIAPIAPI – Bupati Rohil, H Suyatno AMP telah mengeluarkan Surat Edaran dalam rangka pergantian tahun baru masehi. Ia menginstruksikan kepada seluruh OPD, camat, lurah, penghulu dan jajaran serta masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru.

Himbauan tersebut, berdasarkan Surat edaran Pemerintah Rohil Nomor: 100/Pem-otda /2018/407. Instruksi larangan tersebut berbunyi Baik itu berupa bentuk hiburan, menyalakan kembang api atau menggunakan petasan hingga meniup terompet.

Suyatno menyampaikan, seluruh pemilik pengelola tempat hiburan agar tidak mempertontonkan suatu pertunjukan yang tidak sesuai dengan kaidah moral agama, batas tenggang waktu 01.00 wib dini hari ditutup.

Bupati juga meminta kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, pengurus masjid serta pengurus mushola, serta ormas muslim lainnya, agar dapat mengajak para generasi muda untuk beribadah, berdoa serta berdzikir di masjid maupun musholla, atau di rumahnya masing-masing.

“Kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalanan dan tempat-tempat hiburan yang dapat mengganggu kamtibmas, baik itu diri sendiri maupun orang lain,” himbaunya.

Ia menambahkan, Pergantian tahun Masehi ini untuk bisa dijadikan sebagai momentum introspeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu agar dapat diperbaiki di masa yang akan mendatang.

Penulis: Jum.

  • Bagikan