Tertangkap Sudah Penculikan Anak Di Rohil Oleh Warga

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, UJUNG TANJUNG – Kasus Penculikan Anak terhadap DR (11) dan BM ( 6) adalah seorang Pelajar yang beralamat Jl. Sidojaya Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang dibawa paksa oleh orang tak dikenal, Rabu (26/12/ 2018) sekira Jam 12.00 wib.

Informasi dari Mi selaku Saksi Korban bahwa DR dan BM dibawa oleh orang yg tidak dikenal dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R berwarna merah, Kemudian Mi menelpon TU (Bapak Korban) bahwa anaknya dibawa orang tidak dikenal, mendengar kabar tersebut TU (Bapak Korban) Korban langsung pergi ke Jalan Lintas Bagan Siapi-api tepatnya di depan SMKN 1 Rimba Melintang

Setelah sampai ditempat tersebut TU ( Bapak Korban ) langsung membawa anaknya DR dan BM pulang kerumahnya.

Sedangkan Pelaku MS (51) adalah seorang warga Jalan Anas Ma’mun (Simpang Poros) Kecamatan Rimba Melintang yang saat itu dikerumuni oleh massa.

Setelah kejadian tersebut TU (Bapak Korban) langsung melaporkan kasus ini Ke Polsek Rimba Melintang .

Saat dikonfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kabag Humas Akp Juliandi SH membenarkan terjadi Penculikan Anak Dibawah Umur di wilayah Hukum Polsek Rimba Melintang pada hari Rabu Tanggal 28 Desember 2018, Sekira Jam 12.00 Wib.

Seorang anak bernama DR (11) dan BM ( 6) dibawa oleh orang yang tidak dikenal dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R berwarna merah, dan saat ini Polsek Rimba Melintang mengamankan Pelaku guna pengusutan lebih lanjut. (Darma)

  • Bagikan