Diskes Rohul Petakan Zona Resiko COVID-19, Ada 4 Kecamatan Zona Hijau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah lakukan pemetaan zona Resiko COVID 19. Dari 16 Kecamatan di Rohul, 12 Kecamatan masuk zona kuning dan hanya 4 Kecamatan berstatus Zona Hijau.

Ke 12 Kecamatan yang masuk Zona Kuning yakni, Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah samo, Bangun pubra, Tambusai, Kepenuhan Hulu, Pagaran Tapah, Kunto Darusalam, Tandun, Kabun, Tambusai Utara serta Kepenuhan.

Sedangkan 4 Kecamatan yang telah ditetapkan Zona Hijau, yakni Kecamatan Ujung Batu , Pendalian IV Koto, Rokan IV Koto dan Bonai Darusalam.

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Rohul Dr.Bambang Triono, Sabtu (14/22/300), pemetaan  Zona Resiko COVID 19 dibuat berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 440 sampai 830. Penetapan Zona Resiko dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan, baik penurunan jumlah kasus positif dan probable di minggu terakhir.

Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir, Penurunan jumlah meninggal kasus positif dan probable pada minggu terakhir. Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir. Penurunan jumlah kasus positif dan probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir .

“Untuk kecamatan yang masuk Zona Kuning tetap melaksanakan respons pencegahan yang bisa dilakukan, seperti mengidentifikasi semua orang yang diketahui kontak dengan pasien positif COVID-19, memberikan status ke setiap individu yang kontak dengan pasien COVID-19, serta bagi orang yang sudah ada gejala tapi belum dinyatakan positif COVID-19.” Terang Bambang Triono.”***(Hsb).

  • Bagikan