Polsek Rambah dan Camat  Berhasil Amankan  200 Liter Dari  Pabrik Tuak Di Desa Rambah Tengah Barat – Kaiti

  • Bagikan
Kapolsek Rambah Iptu P.Simatupang dan Camat Rambah Arie Gunadi, memimpin giat KRYD, dan berhasil menyita 200 liter lebih tuak dari dua pabrik rumahan pembuatan tuak sekaligus jadi pakter di Kaiti Desa RTB kecamatan Rambah.

 

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Dalam KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) oleh Kapolsek Rambah Iptu P.Sumatupang dan para Kanit, Camat Rambah Arie Gunadi, Rabu (2/9/2020) malam, berhasil mengamankan 200 liter lebih tuak dari dua pabrik rumahan pembuat tuak selaligus pakter tuak.

Giat KRYD tersebut, inf informasi Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK,MH melalui Kapolsek Rambha Iptu P.Simatupang, kegiatan digelar mulai pukul 21.30 hingga 22.30 WIB, di pabrik rumahan pembuatan tuak sekaligus jadi pakter di RT/RW 01/01
rumah Ds (32) termasuk Az (40) di kampung baru saroh RT/ RW 01/06 Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah.

“Atas informasi dan intruksi pimpinan, ada laporan sejumlah tokoh masyarakat juga tokoh pemuda, di Desa RTB masih berdiri sejumlah tempat pembuatan tuak di rumah warga sekaligus jadi pakter tuak. Kemudian, yang minum tuak merupakan anak anak pelajar SD hingga SMP,  sudah dianggap mengkhawatirkan,” kata Kapolsek P.Simatupang.

Dari koordinasi yang dilakukan ke Camat Rambah sebut Kapolsek Rambah, pada Rabu malam personel Polsek Rambah dan para kanit, Camat Rambah Arie Gunadi serta Satpol PP kecamatan, turun melihat langsung pakter sekaigus tempat pembuatan tuak.

“Dari rumah juga pakter tuak Ds , kita menemukan serta menyita 1 ember minuman jenis tuak sekita 15 liter. Kemudian di rumah juga pakter tuak Az ditemukan dan menyita 2 ember besar  minuman jenis tuak sekitar 100 liter, termasuk menyita 4 jerigen berisi minuman tuak sekitar 95 liter. Kita sudah mendata pemilik sekaligus warga yang minum saat giat KRYD kita gelar, ” tegas P.Simatupang, Kamis (3/9/2020) siang.

Kata P.Simatupang, warga yang kepergok minum tuak di pakter juga dilakukan pemeriksaan, karena giat KRYD dengan sasaran narkotika, senjata tajam, miras, pelaku Kejahatan dan penyakit masyarakat.

Sebelumnya, di kawasan Desa RTB Polres Rohul pernah menertibkan pabrik rumahan pembuatan tuak,sekaligus pakter tuak. Namun sejak beberapa bulan belakangan ini keberadaan pabrik rumahan pembutan tuak marak kembali. Bahkan kini pakter tuak berada di rumah warga pembuat tuak.

Dari informasi sejumlah warga, di Desa RTB terdiri dari 6 dusun, di beberapa dusun saat ini masih berdiri pabrik rumahan pembuatan tuak, bahkan rumah warga pembuat tuak juga dijadikan pakter. Kini ada sekitar 8 lokasi pabrik rumahan pembuatan tuak, dimana tuak tuak itu dijual dan diedarkan ke sejumlah kecamatan di Rohul.

Kades RTB Sofian yang dikonfirmasi terkait kini banyaknya keberadaan pabrik rumahan pembuatan tuak sekaligus jadi pakter, dirinya mengakui sudah menyurati pemilik pakter untuk menutupnya. Namun terkait adanya hasil sadapan enau dijadikan tuak bukan gula enau karena di RTB dikenal gula enaunya, kades menyatakan karena membuat gula enau butuh modal.

“Alasan mereka membuat tuak, karena tuak yang dijual bisa Rp10 ribu per liter dan mudah menjualnya menurut mereka. Sedangkan membuat gula enau butuh modal dan butuh memasarkannya. Itu masalah ekonomi, namun kita sudah menyurati beberapa kali pemilik pakter dan pembuat agar mereka tidak lagi menjual tuak,” sebut Kades Sofian saat dikonformasi via telepon.”***(Hsb).

  • Bagikan