Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Amankan 4 Orang

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROHUL – Satreskrim Polres Rokan hulu amankan empat pria diduga pelaku perjudian jenis dadu pada hari Rabu (28/02) Sekitar Pukul 15.00 Wib di Pasar karet DU SKPA Blok D Desa Rambah Utama Kec. Rambah Samo Kab. Rokan hulu
Berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Rokan hulu Riau pelaku yang diamankan berinisial SH,SR,SK,E Desa Rambah Utama Kec. Rambah Samo Kab. Rokan Hulu dan salah satunya adalah perangkat desa.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti (BB)  berupa :3 (tiga) mata dadu,1 (satu) set mangkok dadu,1 (satu) buah karpet dadu yang bergambar mata dadu,uang sejumlah Rp. 577.000,-(Lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
Berdasarkan informasi yang dihimpun mengatakan  bahwa Pada hari rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar pukul 13.00 wib anggota opsnal Polres Rokan Hulu BRIGADIR SUKRON MAKMUN mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Perjudian jenis dadu Guncang di pasar karet DU SKPA Blok D Desa Rambah Utama Kec. Rambah samo Kab. Rokan Hulu dengan menyebutkan lokasi dan ciri-ciri pelakunya, kemudian BRIGADIR SUKRON MAKMUN bersama-sama dengan BRIGADIR AGUSTIA WAHYUDI dan BRIGADIR RANO SINURAT melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut dengan cara mendatangi tempat kejadian sesuai dengan informasi yang didapat, sesampainya di pasar karet DU SKPA Blok D  BRIGADIR SUKRON MAKMUN dan rekannya langsung menuju ketempat yang telah di informasikan dan benar adanya Perjudian jenis dadu guncang tersebut selanjutnya BRIGADIR SUKRON MAKMUN dan rekannya melakukan penangkapan terhadap pelaku Perjudian jenis dadu guncang tersebut, dari penangkapan tersebut diamankan 4 (empat) orang laki-laki yang berada ditempat tersebut, selanjutnya ditemukan 3 (tiga) mata dadu, 1 (satu) set mangkok dadu, 1 (satu) buah karpet dadu yang bergambar mata dadu dan uang sejumlah Rp. 577.000,-(Lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah). Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Polres rokan hulu untuk proses lebih lanjut.(R.lubis)

  • Bagikan