Shippp.!!! Polres Rohul Gencar Sikat Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROHUL – Polsek Kunto Darussalam Amankan Seorang pria  Diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
Pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 Sekitar  Pukul 11.30 Wib,dijalan poros Afdeling X PT. PN V Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kec. Pagaran Tapah Darussalam Kab. Rokan Hulu Riau.
Polsek Kunto Darussalam berhasil mengamankan seorang pria inisial DK, (29), laki, sopir, warga  Jalur III RT 001 RW 002 Desa bukit intan makmur kec.  Kunto Darussalam kab.  Rokan hulu.
Beesama pelaku turut diamankan barang bukti (BB) berupa (2) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis shabu, (1) satu buah kotak rokok warna hitam merk LA, (2)  buah sendok terbuat dari pipet  air mimun mineral,(2) buah kaca pirex,(1) unit mobil mistubihi cold diesel bak kayu warna merah BM 8061 AH,dan (1) unit handphone  merk lenovo warna hitam
Berdasarkan informasi dari Polres Rokan hulu melalui Paur  humas polres Rohul bahwa pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 sekitar pukul 09.00 wib Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di kalangan sopir angkutan PT. PN V Sei  Rokan,
Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Kunto Darussalam Akp Sihol Sitinjak memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal Polsek melakukan penyelidikan dan tim pun langsung turun ke lapangan.
Sekitar pukul 11.30 wib Tim polsek curiga melihat satu unit mobil cold disel warna merah BM 8061 AH sedang parkir dipinggir jalan poros Afdeling X PT. PN Sei Rokan.
Melihat hal itu tim langsung mendekat dan tiba tiba sopir mobil tersebut yang kemudian diketahui bernama DK membuang sesuatu dari mobil.
selanjutnya Kanit Reskrim meminta DK untuk menunjukkan dan mengambil barang yang dibuang dan ternyata barang yang dibuang tersebut adalah plastik bening berisi diduga narkotika jenis shabu.
Setelah itu tim meminta DK tersebut untuk menunjukkan narkotika jenis yang lain dan orang tersebut menunjukkan (1)  buah kotak rokok warna hitam merk LA didekat hendel gigi samping  tempat duduk dan setelah dibuka tim menemukan (1) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis shabu beserta beberapa alat hisap untuk nyabu.
Tak percaya akan pengakuan sopir selanjutnya tim melakukan penggeledahan pada mobil tersebut dan ditemukan lagi seperangkat alat hisap berupa bong  dibawah dasboard dan DK (pelaku) mengakui bahwa barang2 yang ditemukan tersebut adalah miliknya dimana ia mendapatkan  narkotika jenis shabu tersebut dari GU warga Desa Tran 400 Tapung Hulu sebanyak  setengah gram dengan cara membelinya tadi malam  dengan tujuan untuk dipakai sendiri atau dijual jika ada yang meminta.
Setelah menemukan narkotika jenis shabu tersebut kemudian pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kunto  Darussalam  untuk proses lebih lanjut,terang paur humas Polres Rohul dalam rilisnya.(R.lubis)

  • Bagikan