Tindak Lanjut Himbaun Sekda,46 ASN dan 27 Honorer Inspektorat Rohul Jadi Peserta BPJamsostek

  • Bagikan
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Pasir Pangaraian Ridwan Lubis, serahkan kartu dan sertifikat pendaftaran sebagai peserta diterima Kepala Inspektur Inspektorat Pemkab Rohuk H. Helfiskar didampingi Sekeretaris Alreza Ahy.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Sebanyak 46 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 27 tenaga honorer Kantor Inspektorat Pemkab Rokan Hulu, (Rohul), daftar menjadi peserta BPJamsostek.

Para ASN dan honorer Inspektorat terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek (BPJS Tenaga Kerja), melalui Kantor Cabang Pasir Pangaraian.

Pendaftaran pegawai Inspektorat Pemkab Rohul perdana, menindaklanjuti surat himbauan untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan anggota KORPRI nomor : 045/UM/52.05 tanggal 24 Maret 2020, ditandatangani Sekeretaris Daerah Pamkab Rohul H.Abdul Haris, S.Sos, M.Si

Selain itu, berdasarkan Peraturan Bupati Rohul nomor 24 Tahun 2017, serta menindaklanjutin Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional dan UU nomor 24 Tahun 2011 Pasal 14, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial, sebagai bukti pemerintah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Rohul.

Bukti ASN dan honorer Kantor Inspektorat Rohul jadi peserta BPJS Tenaga Kerja, kemarin diserahkan kartu BPJamsostek secara simbolis dan sertifikat di Kantor Inspektorat, oleh Kepala Kantor BPJamsostek  Cabang Pasir Pangaraian Ridwan Lubis didampingi staf diterima langsung Kepala Inspektorat Pemkab Rohul H. Helfiskar SH MH.

Saat penyerahan Kartu BPJamsostek, tetap dilakukan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di ruang Kepala Inspektorat Rohul, juga dihadiri Sekeretaris Inspektorat Alreza Ahyu.SE.MSi.Ak, Inspektur Pembantu Wilayah I Azawar dan Kasubag Administrasi dan Keuangan Umi Rosidah.

Inspektur Inspektorat Pemkab Rohul Helfiskar mengatakan, menindaklanjut himbaun Sekdakab Rohul seluruh pegawai di kantornya baik ASN dan honorer jadi peserta BPJamsostek dimana kewajiban peserta dulu diutamakan baru nanti ada haknya.

“Dengan masuknya seluruh pegawai Inspektorat menjadi peserta BPJamsostek, ini bisa menjadikan contoh dan motivasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Pemerintah Kecamatan, desa dan Kelurahan, serta seluruh pekerja lain di Rohul. Mereka mendaftar jadi peserta untuk mendapatkan perlindungan yang sama selama bekerja,” ungkapnya.

Katanya lagi, program BPJamsostek sudah terbukti memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, salah satunya ke pegawai honornya yang meninggal karena sakit. BPJamsostek sudah menyerahkan langsung santunan Jaminan Kematian, sehingga terbantunya keluarga almarhum selaku ahli waris yang menerima.

“Kami dari inspektorat Rohul berterimakasih dan apresiasi ke BPJamsostek,” kata Helfiskar.

Sejumlah Pegawai Inspektorat mengakui, manfaat program BPJamsostek sudah terbukti terhadap teman mereka bekerja yang sudah menjadi peserta beberapa waktu lalu dan meninggal dunia karena sakit mendadak. Tidak lama hak peserta diserahkan pihak BPJamsostek diterma ahli waris almarhum (Azmadi) saat itu.

Kepala Kantor BPJamsostek  Cabang Pasir Pangaraian Rohul Ridwan Lubis  mengatakan, peningkatan manfaat program BPJamsostek merupakan jaring pengaman guna mencegah risiko sosial ekonomi agar pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan pada saat terjadi risiko kecelakaan maupun kematian saat bekerja.

“Manfaat akan diterima pekerja yang aktif membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek,” jelasnya.

Tambah Ridwan Lubis, pemerintah terus berusaha peningkatan perlindungan yang optimal untuk pekerja Indonesia melalui evaluasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2019.

“Inilah bukti keseriusan Pemerintah mengurangi angka kemiskinan di seluruh Indonesia melalui program BPJamsostek Jamsostek ini,” ucap Ridwan Lubis.

Kepala BP jamsostek Ridwan Lubis menjelaskan, pembayar klaim yang sudah dibayarkan KCP Rohul dari Januari sampai April 2020 jumlah kasus 649 dan dengan jumlah 6.992.316.878  BP Jamsotek melakukakan pelayanan Klaim online melalui web: antrian.online@bpjsketenagakerjaan.go.id .

“Klaim ini bukti program BPJamsostek guna menjamin dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, serta upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan masyarakat. Untuk itu daftarkan diri jadi peserta BPJamsostek yang miliki kurang lebih 84 kreteria jenis pekerjaan termasuk pembantu rumah tangga,’” ungkapnya.

Dimana peningkatan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut diberikan kepada pekerja Indonesia tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta program lainnya.”***(Hsb).

  • Bagikan