Wakil Bupati Siak Drs.H.Alfedri MSi menghadiri Sidang Paripurna

  • Bagikan

wakil-bupati-siak-hadiri-rapat-paripurna-pembahasan-pengesahan-ranperda

RIAU DETIL.COM,SIAK Wakil Bupati Siak Drs.H.Alfedri MSi menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak yang digelar Senin (3/10/16) diruangan Paripurna.Seperti dilansir Koranriau.Net

Paripurna tersebut mengagendakan pembahasan pengesahan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2016.

Sedikitnya 6 Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda saat sidang Paripurna itu, 5 diantaranya berada dalam naungan Dishubinfokom. Yaitu, Retrisubi terminal. Retrisbusi khusus parkir, Retribusi izin trayek, Retribusi pengujian kendaraan bermotor dan Retribusi tentang menara telekomunikasi.

Walaupun Kadishubinfokom Kaharudin berhalangan hadir, forum sepakat untuk melanjutkan sidang karena adanya kehadiran Wakil Bupati Alfedri pada saat itu. Sehingga ditetapkan enam Perda, empat perda berhubungan dengan Dishubinfokom, perda inisiatif DPRD Siak tentang keprotokolan serta perda pemberdayaan perlindungan perempuan, sementara untuk Ranperda retribusi dan pengendalian menara telekomunikasi masih butuh kajian yang mendalam.

Dalam sidang Paripurna itu, dihadiri Wakil Bupati Siak H Alfedri, Forkompimda Siak, Kepala Dinas dan Kepala Badan di SKPD Siak.

Dalam pengesahan Ranperda menjadi Perda di tandai dengan ketukan palu sidang dan penandatanganan berita acara yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I Sutarno dan Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan. *(KRN 16/rdc)

  • Bagikan