2 Hari Pesta Miras Campur Obat Sakit Kepala, 3 warga Meregang Nyawa

  • Bagikan
Ilustrasi

RIAUDETIL.COM, TANGERANG – Ketiga pria pemabuk asal Kabupaten Tangerang tewas usai dua hari berturut-turut pesta minuman keras oplosan. Ketiganya meninggal dunia, setelah sempat dibawa keluarga ke pihak medis.

Hamzah (36), Jaenudin (38) dan Irfan (40), diduga meninggal dunia, karena kelebihan dosis setelah menenggak miras oplosan dua hari berturut turut.

Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya menjelaskan pesta miras oplosan berujung maut itu bermula dari diadakannya pesta pada Minggu (1/4/2018) kemarin.

Saat itu, pihak Polsek baru menerima informasi sekitar pukul 15.00 WIB bahwa warga Kampung Jengkol Desa Cikuya, Kecamatan Solear, meninggal dunia diduga karena Overdosis Miras oplosan.

“Berbekal laporan itu kami datang ke lokasi dan sesampainya korban atas nama Jaenudin sudah meninggal dunia dan dua korban Hamzah dan Irfan sudah meninggal dunia terlebih dahulu sehari sebelumnya,” kata dia, Selasa (3/4) saat dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, ketiga korban selama dua hari berturut-turut sejak Jumat 30 Maret 2018 sampai Sabtu 31 Maret 2018 menggelar pesta miras.

“Mereka menenggak mansion house dan anggur merah yang dicampur sedikit obat sakit kepala (Panadol),” terang dia.

Hingga kini, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut.

“Dalam kasus ini kami sudah menyita sejumlah barang bukti berupa botol miras bekas pakai di lokasi kejadian,” terang dia. (RDC)

Sumber: Merdeka.com

  • Bagikan