Asik Menebas di Kebun Sepeda Motor Warga Pangkalan Kasai Digondol Maling

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di Wilkum Polsek Siberida.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra minggu (4/6/2017) membenarkan adanya kasus Curanmor yang terjadi bada hari Sabtu (3/6/2017) kemarin.

“Pada sabtu (3/6/2017) sekitar pukul 08.15 wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) terhadap 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Honda type CBR150RC dengan nomor polisi BM 5965 VJ,” katanya.

Korbannya (pelapor) adalah Ratno Aprianto (37) warga Pangkalan Kasai RT. 005 RW. 001 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

“Krililogis kejadiannya, pada hari Sabtu sekitar pukul 07.30 Wib, pelapor pergi ke kebun sawit miliknya dengan mengendarai Sepeda Motor merk Honda type CBR150RC,” katanya lagi.

Setibanya dikebun pelapor memarkirkan sepeda motor di areal kebun miliknya, dan langsung bekerja membabat dikebun tersebut.

“Sekira pukul 08.30 Wib datang M.Irvan Melda (Saksi l) bersama istri pelapor Nelma Wati menemui pelapor dikebun tersebut dan menanyakan keberadaan sepeda motor milik pelapor,” paparnya.

Saat itu pelapor menjawab bahwa sepeda motor miliknya diparkir diareal kebun milik pelapor, namun setelah pelapor mengecek sepeda motor miliknya tersebut ternyata sudah tidak ada lagi.

“Selanjutnya saksi l (M Irvan Melda) mengatakan kepada pelapor bahwa ada orang yang jatuh dari sepeda motor di tikungan dekat kantor Lurah Pangkalan Kasai dan sepeda motor tersebut mirip dengan sepeda motor milik pelapor,” terangnya.

Selanjutnya pelapor pun langsung melihat sepeda motor tersebut dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut milik pelapor, dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut,

Mendapat Iaporan tersebut pihak Polsek Siberida langsung melakukan penangkapan terhadap Hendra Syahputra Zebua (19) warga Kulim Pekanbaru yang warga Desa Idanegawo Kecamatan Idanegawo Kabupaten Nias Utara (Sumut).

“Saat ini pelaku Sdr. HENDRA SYAHPUTRA ZEBUA beserta barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Honda type CBR150RC di amankan di Polsek Seberida guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan