Cucian Ulong Saksi Surga Dunia Yang Membawa Malapetaka

  • Bagikan
DA (Pelaku)

RIAUDETIL.COM, ROKAN HULU – Tempat cucian motor Ulong yang terletak di Desa Pematang Tebih, Rokan Hulu – Riau ini, menjadi saksi bisu perbuatan bejat yang dilakukan DA (30) terhadap NDK (14), perempuan belia yang masih berstatus sebagai pelajar ini.

Kejadian berawal ketika ayah korban, YHN (47) sedang berada di rumah untuk menunggu anaknya yang belum juga pulang dari warung pada Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 20.00 Wib.

Kemudian ayah korban menelpon dan menanyakan kepada pemilik warung tentang anaknya dan dikatakan bahwa korban tidak ada datang ke warung.

YHN kemudian menelpon korban dan bertanya kenapa belum pulang dan dijawab oleh korban bahwa rantai sepeda motornya putus. Sesampainya di rumah YHN merasa curiga terhadap tingkah laku anaknya, kemudian bertanya kepada korban sambil memeriksa HP miliknya.

Nah melihat didalam HP tersebut dijumpai foto korban dalam keadaan telanjang, dan juga ditemukan foto alat kelamin seorang pria,lantas korban pun mengakui semua perbuatannya bahwa dia telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku sebanyak satu kali di Ujung Batu.

Selanjutnya, pada minggu (1/4/2018) Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek rambah samo, setelah diinterogasi korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh DA (pelaku).

Kemudian Unit Reskrim Polsek Rambah Samo menyelidiki keberadaan pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku, dan pelaku dinterogasi tentang keabsahan apa saja perbuatan pelaku terhadap NDK, dengan tidak kerkelit- kelit pelaku langsung mengakui bahwa dia telah menyetubuhi NDK di Cucian Sepeda Motor Ulong Desa Pematang Tebih Kec Ujung Batu.

Selanjutnya, dikarenakan lokasi kejadian perkara tersebut di Wilayah hukum Polsek Ujung Batu, maka Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi Siswanto SH dan Unit Reskrim berkoordinasi dengan Polsek Ujung Batu guna mengantarkan pelapor dan korban beserta pelaku ke Polsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Haryadi Sik membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur tersebut. “Kini pelaku sudah diamankan dipolsek ujung batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. ***

Penulis: R Lubis

  • Bagikan