Diduga Ada Yang Memback Up,SPBU 14.2836.81 KM 55 Pelalawan Bebas Mengisi Jerigen ?

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PELALAWAN – Larangan pemerintah dan Pertamina agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) tidak lagi melayani pembelian BBM menggunakan jerigen sepertinya dibuat sengaja untuk dilanggar.Pasalnya sampai saat ini masih ada pihak SPBU yang melayani pengisian BBM dengan menggunakan Jerigen.

Seperti ditemukan di SPBU yang ada di Jl.Lintas Timur KM 55 Kab.Pelalawan dengan nomor seri 14.2836.81,SPBU ini sering terlihat oleh warga melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam bentuk pembelian menggunakan jerigen,hal tersebutpun terbukti saat awak media hendak mengisi BBM,pada Senin malam (11/09/2017) Sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat ditanyai apakah di SPBU ini boleh melakukan pengisian jerigen, salah seorang petugas pengisi jerigen mengatakan,”Boleh!! Emang kenapa ?”.Jawab nya dengan nada lantang kepada awak media seolah tidak takut dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya,”Selama ini tidak ada aparat penegak hukum maupun pejabat yang menindak pemilik maupun pengelolah SPBU yang ada di KM 55 ini.”Ucapnya.

“Kita juga heran mengapa tidak ada ditindak, bebas begitu saja,Kita khawatir jangan-jangan oknum aparat dan oknum pejabat sudah dipegang oleh pemilik SPBU tersebut,sehingga pihak SPBU itu bebas isi jerigen, sekalipun di siang bolong,” Ujarnya lagi kepada Riaudetil.com.

Di tempat yang sama salah seorang warga lain juga mengatakan,”Pengisian jerigen di SPBU ini sudah terjadi cukup lama,informasinya mereka mendapat untung Rp.10.000/Jerigen,dan yang lebih parahnya lagi demi mendapatkan keuntungan dari pengisi jerigen tersebut,mereka lebih mengutamakan pengisi jerigen ketimbang pengendara dengan modus pihak SPBU mengatakan BBM jenis Premium habis di siang harinya,sementara malam harinya mereka mengisi jerigen”.tungkasnya

Sambungnya lagi,”Kita berharap kepada pihak penegak hukum dan instansi terkait agar segera menindak pihak SPBU tersebut,sehingga tidak adanya dugaan masyarakat bahwa aksi ini dilakukan karena aparat sudah mendapat setoran,maka dari itu kita akan lihat apakah aparat berani membuktikan bahawa dugaan mendapat setoran tersebut tidak benar dan segera menindak pihak SPBU yang berada KM 55 Pelalawan.” Harapnya mengakhiri.[12 1 0]

  • Bagikan