Gadis Cilik Penderita Keterbelakangan Mental Diperkosa Hingga Hamil

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Masyarakat Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) khususnya Kelurahan Tanah Merah dalam beberapa waktu terakhir digegerkan dengan peristiwa kehamilan seorang gadis cilik yang mengalami keterbelakangan mental.

Sebut saja Bunga seorang siswi Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri (SLBN) diketahui saat ini sedang hamil 7 Bulan, siapa pelakunya sedang diselidiki oleh Kepolisian Sektoir (Polsek) Pasir Penyua.

Korban menyebut-nyebut dua nama yang diduga sebagai pelaku, namun hal ini masih belum bisa diungkap karena kondisi gadis yang mengalami keterbelakangan mental.

Lurah Tanah Merah Fikri mengatakan bahwa Jujur saja kita sangat kesulitan dalam mengungkap siapa pelakunya, hal ini dikarenakan korban mengalami keterkebelakangan mental, dan apa yang disampaikan belum dapat dipercaya.

“Mengenai kehamilannya itu benar, saat korban sedang hamil, diperkirakan antara 7 atau 8 bulan,” terangnya saat dikonfirmasi wartawan selasa (11/4/2017) di kantor Lurah Tanah Merah.

Sementara itu, Kepala SDLBN Sekar Mawar Agusmanto menyatakan bahwa hal tersebut baru laporan sepihak, dan korban merukan anak yang mengalami keterbelakangan mental, jadi apa yang dikatakannya belum dapat dijadikan pedoman.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh BP3AKB dan kepolisian, jadi kita serahkan saja kepada mereka yang saat ini sedang menanganinya, biarkan lah penegak hukum yang menyelesaikannya,” terang Agus.

Sementara itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal melalui Panit 1 Reskrim Polsek Pasir Penyu, Aipda Yusmar SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa siang tadi dinas BP3AKB, Piskolog, Bhabinkamtibmas, Banbinsa dan perangkat Kelurahan Tanah Merah melaporkan kasus dugaan pencabulan siswa SDLBN dibawah umur.

“Kami dari kepolisian belum dapat memberikan keterang yang jelas, karena saat ini kami sedang membahas permasalahan tersebut bersama BP3AKB dan Piskolog,” terang Aipda Yusmar SH. (Man)

  • Bagikan