RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Nasib malang yang menimpa Bustami Andri seorang pekerja swasta yang beralamat di Jalan memudi no 42 Kel tampan Kec Payung Sekaki punya teman sendiri nekat gelapkan barang milik Bustami Andri Kamis tgl 24 Agustus 2017 pukul 18.30 WIB.
Usmandari, 33 tahun, swasta, jalan garuda sakti no 6 kampar, kenalan Bustami Andri tega menggelapkan mobil jenis Daihatsu merk grend mex pick up nomor polisi BM 1864 TV.di jalan memudi.42 Pekanbaru.
Usmandari datang kerumah Bustami Andri di jalan memudi no 42 kel tampan kec payung sekaki maksud meminjam mobil untuk mengantarkan ikan dalam kota Pekanbaru, Namun karena kenal mobil dipinjamkan kepada Usmandari, hari Jumat 25 Agustus 2017 pukul 10.00 wib Bustami Andri menghubungi Usmandari karena mbl belum dikembalikan kemudian menghubungi via handpone juga tidak aktif, Bustami Andri berusaha untuk datang kerumah Usmandari ternyata rumahnya telah kosong sehingga kejadian tersebut kerugian ditaksir sebesar Rp. 90juta
Kasat Reskrim melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru mengatakan membenarkan adanya kasus penggelapan yang dilakukan terhadap Bustami Andri
“Kepercayaan tidak berarti jika niat nekat berbuat jahat sudah terbukti, perlu berhati- hati dalam mengambil keputusan”.Tambah Polius.[12 1 0]