Pengendara Supra X Tewas saat Dirujuk ke Pekanbaru

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang menelan Korban Jiwa kemali terjadi di Jalan Timur, kali ini terjadi di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Minggu (30/4/2017) sekitar pukul 13.20 WIB, tepatnya di KM 198 Jalan Lintas Timur.

Lakalantas tersebut terjadi antara  pengendara sepeda motor yang diketahui bernama, Alihan (45), warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat pengendara  sepeda motor Supra X BM 4802 BU yang bertabrakan dengan sepeda motor Vixion BM 3595 VR yang dikendarai Peri Situmeang (26) warga Desa Batu Papan Kecamatan Rakit Kulim.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra senin (1/5/2017) membenarkan adanya Lakalantas yang terjadi di Jalan Lintas Timur KM 198 Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat.

“Korban tewas ketika dalam perjalanan saat dirujuk ke RS di Pekanbaru akibat pendarahan yang dialaminya,” katanya.

Korban diketahui datang dari arah Pekan Baru menuju Jambi, sesampai di lokasi kejadian korban berbelok ke kiri jalann saat itu pula, dari arah berlawanan pengendara Yamaha Vixion melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tak mampu menghindar.

“Keduanya mengalami laga kambing dan akibatnya, pengendara Supra X terpental dan mengalami luka serius pada bagian kepala dan mulut,” terangnya.

Melihat kejadian itu, warga yang ada di lokasi langsung memberikan pertolongan dan melarikan korban ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Karena luka yang dialami korban sangat parah, maka korban dirujuk ke RS Pekanbaru, namun sayang, saat dalam perjalanan korban tewas Diduga akibat kekurangan darah,” jelasnya.

Sementara itu pengendara sepeda motor vixion juga mengalami luka berat pada bagian wajah, kaki dan tangan. Sedangkan penumpangnya, Amriko Sianturi (28), hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden itu diduga disebabkan kedua pengendara itu kurang berhati-hati,” jelasnya.

Untuk proses hukum selanjutnya kita sudah memintai keterangan terhadap beberapa orang saksi, kerugian materil dalam lakalantas ini ditaksir sebesar 5 juta rupiah, tutupnya.  (Man)

  • Bagikan