Polsek Pekanbaru Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU-Polsek Pekanbaru Kota melakukan pemusnahan barang bukti 18,76 gram Narkotika jenis sabu-sabu,dengan cara di blender yang bertempat di Mapolsek Pekanbaru Kota,Rabu(26/07/17).

Kegiatan Pemusnahan barang bukti langsung di pimpin oleh Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi.Kegiatan ini juga di hadiri oleh Ps.Kasat Tahti Polresta Pekanbaru Iptu A.Butar-butar,Aiptu Yudi antoni perwakilan dari Sat Narkoba Polresta Pekanbaru,Jaksa Penuntut Umum Erik,SH dan Suryadi koto dari BNN pekanbaru Kota.

Adapun barang bukti di dapat dari tersangka E(32) yang di tangkap tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota pada hari minggu (9/7/2017) lalu di Jl.H.Sulaiman Gg.Rahmat ilahi No.77 Kelurahan kampung dalam,Kecamatan Senapelan,Pekanbaru.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi mengatakan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut tidak semua di musnahkan,dari total 28,76 gram yang di amankan,18,76 gram di musnahkan dan sisanya 10 gram untuk barang bukti di persidangan nanti.

“Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilaksanakan supaya tidak di salah gunakan dan tidak terjadi kesalahpahaman karena itu harus secepatnya di musnahkan,”tutup Kapolsek Pekanbaru Kota.[12 1 0]

  • Bagikan