Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Penusukan Aktifis 98 Yang Termasuk Dalam DPO Dari Polres Agam

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU-Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka Penganiayaan yang merupakan DPO dari Polres Agam,pada hari minggu (23/07/17) dini hari sekitar pukul 00.55 WIB.

Penangkapan dilakukan dengan dasar Nomor : LP/16/K/III/2017/Sumbar/Res Agam/Sek Tj Mutiara tanggal 21 Maret 2017 TP Penganiayaan (Penusukan) dan Nomor DPO/10/VI/2017/Reskrim.

Berdasarkan hasil lidik pada tersangka, diketahui informasi bahwa keberadaan tersangka sekarang ada di daerah Senapelan,Pekanbaru. Mendapat hasil cek lokasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza,SIK langsung berangkat menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di Pekanbaru Tim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru ( Unit Buser ) dan melaksanakan lidik gabungan terhadap lokasi yang dimaksud,
Dari lidik tersebut Tim kembali mendapat informasi bahwa keberadaan tersangka ada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kenanga Gg.Tauhid Kec.Senapelan.

Setelah dilaksanakan APP, Tim langsung bergerak ke rumah yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,berkat kerja sama yang baik antara Polresta Pekanbaru dan Polres Agam tersangaka Idham Oktavia (42) yang sudah beberapa bulan menjadi DPO Polres Agam pun berhasil diamankan.

Hingga saat ini tersangka masih berada di Mako Polresta Pekanbaru untuk diamankan sementara waktu,yang mana selanjutnya akan dibawa menuju Mako Polres Agam guna diproses hukum lebih lanjut.[12 1 0]

  • Bagikan