Satsnarkoba Polres Rohul Gerebek Pemilik Sabu 2,97 Gram Di Desa Ngaso

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, gerebek rumah di RT 001 RW 002 Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, yang diduga selalu dijadikan transaksi narkoba.

Penggerebekan dilakuka Senin (11/1/2021) sekitar pukul 07.15 WIB, dan personel Satuan Resnarkoba berhasil meringkus seorang pria asal Sumatera Barat berinisial MR (39).

Dari keterangan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, mengatakan, MR berprofesi wiraswasta ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.

Saat penangkapan MR kata Ipda Totok, petugas lakukan penggeledahan rumah dan badan. Polisi berhasil menyita tiga paket diduga Narkotika jenis sabu sekitar 2,97 gram, dua plastik klip putih bening, satu kotak rokok, satu bong dari botol kaca, satu kaca pirek, satu jarum, satu tisu, satu mancis tanpa tutup kepala.

“Juga ikut diamankan satu kotak warna hitam putih dan satu unit handphone merk Samsung lipat warna hitam,” jelas Ipda Totok, dan mengaku penggerebekan berawal informasi bahwa sebuah rumah di Desa Ngaso sering dijadikan untuk transaksi Narkoba.

Saat diinterogasi, tersangka MR mengakui, bahwa narkotika yang dimilikinya diduga sabu adalah miliknya. Dirinya mengedarkan sabu di Kecamatan Ujung Batu yang diperolehdari rekannya berinisial HR yang, tinggal di Kecamatan Rambah Samo, namun saat dilakukan pencarian tidak berada di tempat.

“Kini MR beserta barang bukti,  sudah diamankan ke Mapolres Rohul guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” ucap Totok Nurdianto.”***(Hsb).

  • Bagikan