Seorang Ayah di Rohul Tega Cabuli Anak Tirinya

  • Bagikan
pelaku dugaan pencabulan anak tiri, ANW yang bekerja sebagai juru parkir ditangkap polisi.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Seorang tukang juru parkir, ANW (43) warga Dusun Sepokat Nabaru, Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul), diciduk  Tim Opsnal Polres Rohul, setelah keperogok Istrinya lagi endehoi alias diduga cabuli anak tirinya diruang tamu.

Peristiwa terjadi di.ruang tamu rumah ANW, Minggu (3/5/2020) malam, dimana informasi Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Farida Aslely Turnif S.IK yang dikonfirmasi membenarkan, terkait kasus itu.

Kasat Reskrim Farida mengatakan, terungkapnya kasus itu awalnya , Senin (4/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu istri ANW, Hbh beserta 3 anaknya termasuk korban datang ke rumah ANW.

Hbh istri ANW yang menderita gagu (Bisu) menceritakan ke nenek korban, bahwa Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB  ,disaat dirinya terbangun dari tidur, tidak menemui anaknya berinisial NS yang masih di bawah umur, sebelumnya tidur disampingnya dalam kamar.

Khawatir terjadi sesuatu, Hbh mencari anaknya. Tapi dirinya terkejut, saat melihat korban sedang berada di ruang tamu bersama ANW yang saat itu sedang membuka dan menurunkan celana anaknya. Melihat perlakuan bejat suaminya, Hbh langsung mengejar dan menendang korban. Usai dengar cerita Hbh, nenek NS mendengarkan cerita korban ,saat itu korban mengakui ayah tirinya sudah mencabuli dirinya.

Karena perlakuan ANW, nenek korban  akhirnya melaporkannya ke Mapolres Rohul, agar  diproses sesuai hukum berlaku.

Dapat laporan dugaan dugaan Pencabulan anak di bawah umur oleh ayah tirinya, Tim Opsnal Polres Rohul bergerak cepat, dan pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Polres Rohul berhasil tangkap dan mengamankan pelaku, saat sedang bekerja sebagai petugas parkir di Toko Surya Motor Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah.

ANW kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Rohul sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.”***(Hsb).

  • Bagikan