Tak Butuh Waktu Lama,Tim Ops Reskrim Polsek Snapelan Bekuk Pelaku Curanmor

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU-Tim Opsnal Reskrim Polsek Snapelan berhasil amankan Mardeni Susanto Als DENI yang merupakan residivis curanmor yang berada di Jl.Kesehatan kel.Kampung bandar kec. Senapelan kota Pekanbaru,pada senin (03/07/17).

Pada hari senin sekitar pukul 22.00 WIB unit opsnal reskrim polsek senapelan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Tidak membutuhkan waktu lama pelaku berhasil diamankan,kemudian setelah diamankan pelaku membenarkan perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor.

Pada saat itu yang menemukan pemilik sepeda motor tersebut yaitu Sdri.NOVERITAWATY INDRIANI Binti H.KASIM dan barulah pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di depan rumah yang terletak di JL. Teratai gg. Sepakat no. 27 kec. Sukajadi kota pekanbaru.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha vega R warna hitam silver dengan nopol BM 6491 QH, nomor rangka MH34D70016JII7338, nomor Mesin 4D7-117426. An. SUSANTO

Atas kejadian ini NOVERITAWATY INDRIANI Binti KASIM,PR,IRT, 45 thn, JL.Serayu Kel. Labuh baru Timur Kec. Senapelan Kota Pekanbaru yang menjadi korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000.- ( empat juta rupiah).

Akibat perbuatan nya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP,sampai mana pemberitaan ini diterbitkan,pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Snapelan guna untuk diproses lebih lanjut.[12 1 0]

  • Bagikan