Tim Ops Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru amankan pengedar narkoba jenis sabu. Afriza Warman warga Jalan Khairudin Nasution,Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, ditangkap Jum’at (30/06/17) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Senapelan, Kompol Willy Andrian SH Sik melalui Kanitreskrim, Iptu Abdul Halim kepada kabarpolisi.com mengatakan penangkapan atas dasar LP /. / VI / 2017 / Sek senapelan tanggal 30 Juni 2017.

Ditambahkan Abdul kronologis penangkapan tersangka pada hari Jumat 30-6-2017 unit Opsnal lakukan under Cover buy dengan cara lakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan tersangka. Dimana harga yang disepakati perkantong sebesar Rp. 5000.000. Setelah ada kesepakatan pembicaraan melalui HP, tersangka mengarahkan kepada anggota yang menyamar untuk datang disebuah gudang yang ada di Jalan Khairudin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai.

Setibanya di TKP dan dapat dipastikan tersangka dan Barang Bukti ada maka pada saat yg bersamaan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan, didapatkan dari tersangka Barang bukti.

“Dari tangan pelaku kita amankan Barang Bukti 1 Paket Besar seberat 7 gram dan 1 buah hanphone Nokia. untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 114 UUD Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru.[12 1 0]

  • Bagikan