RIAUDETIL.COM,PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya sukses meringkus seorang pelaku jambret yang kabur sesaat setelah aksinya digagalkan korbannya di Taman Segitiga, Jalan Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (3/8/2017)
Pelaku berinisial RB alias Robi (20) ditangkap dalam pelariannya kearah area Purna MTQ,Pelaku RB yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke rekanya berinisial AMH alias Andi,Keduanya baru saja melakukan aksi kejahatan jalanan (jambret) merampas handphone yang dipegang oleh seorang pengendara sepeda motor bernama Nailis Saadah (37).
Handphone korban dirampas pelaku Andi sedangkan pelaku RB yang mengemudikan sepeda motor.
Peristiwa tersebut bermula saat korban berhanti di Taman Segitiga hendak membalas pesan Whatsapp dari suaminya.
Saat korban membalas pesan tersebut pelaku datang dan memepet korban kemudian langsung merampas handphone yang dalam genggaman korban.
Kaget handphone disambar pelaku, korban refleks berteriak jambret.
Pengendara yang berada didepan berinisiatif menghalangi laju sepeda motor pelaku setelah mendengar teriakan tersebut.
Sadar usahanya kabur mendapat halangan, pelaku memilik balik kanan mengarah kembali ke korban.
Namun sepeda motor pelaku malah menabrak pengendara lain hingga terjungkal.
Pelaku Andi yang pada posisi dibonceng berhasil diamankan warga.
Sedangkan pelaku RB berhasil kabur kearah Purna MTQ.
Piket Polsek Bukit Raya yang tanggap atas peristiwa itu langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku Andi.
Mengetahui masih ada satu pelaku yang kabur, polisi melakukan pengejaran.
Usaha tersebut membuahkan hasil dan pelaku RB berhasil diringkus.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan kedua pelaku menjalani pemeriksan di Mapolsek Bukit Raya.
Dari pengungkapan tersebut, handphone milik korban serta satu unit sepeda motor menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat pengendara agar selalu waspada dengan aksi kejahatan jalanan. Pelaku akan senantiasa memanfaatkan kelengahan korbannya,” terang Edy.
Ditambahkannya, pastikan barang bawaan ditempatkan di titik yang aman saat berkendara.
Dengan demikian setidaknya meminimalisir menjadi korban kejahatan.[12 1 0]