Peran Bank Indonesia (BI) Perkokoh Pondasi Ekonomi Tumbuh Kembangkan UMKM Mandiri

  • Bagikan
Oleh : Siska Indriani
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Jurusan Ilmu komunikasi
Semester IV
Konsentrasi Public Relations
Keterlibatan bank sentral dalam pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Menengah  (UMKM)  sangat vital, baik sebagai otoritas Koneter maupun otoritas perbankan, terutama untuk membantu mengatasi masalah kesinambungan pembiayaan sektor usaha oleh dunia perbankan. Faktanya hampir seluruh bank sentral di dunia telah berperan dalam  pengembangan dan promosi UMKM, walaupun dengan tingkat kedalaman yang berbeda-beda, sesuai dengan kewenangan yang berlaku di masing-masing negara. Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) telah berperan besar dan memiliki pengalaman cukup panjang sampai saat ini dalam membantu pemberdayaan UMKM di Indonesia, bersama pemerintah dan instansi terkait lainnya.
UMKM merupakan lapisan pelaku usaha yang paling besar, sering juga disebut dengan pelaku ekonomi rakyat. Oleh karenanya, eksistensi dan peran UMKM harus terpelihara dan berkesinambungan sehingga dapat memperkokoh pondasi ekonomi yang tangguh. UMKM mempunyai peranan baru yang lebih penting lagi bagi perekonomian, yaitu sebagai salah satu sumber pendorong pertumbuhan ekspor nonmigas, dan sebagai unit usaha pendukung bagi usaha besar dengan menyediakan bahan-bahan tertentu, seperti komponen-komponen dan suku cadang melalui keterkaitan proses produksi antara lain dengan sistem subcontracting.
Pengalaman Bank Indonesia menangani proyek-proyek UMKM seperti Proyek Pengembangan Hubungan Bank dengan Kelompok Swadaya Masyarakat dan Proyek Kredit Mikro (PKM), menunjukkan bahwa UMKM pada waktu terjadi krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 terbukti lebih mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar. Hal ini terjadi karena kemandiriannya UMKM  tidak bergantung pada pasar formal sehingga unit usaha tersebut dapat bergerak lebih cepat dan lebih fleksibel terhadap gejolak yang datang tiba-tiba. Belajar dari pengalaman krisis itulah pemerintah seharusnya lebih menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan, salah satunya dengan menumbuh kembangkan industri UMKM mandiri.
Namun, ada beberapa catatan yang perlu dibenahi di balik fakta positif industri UMKM. Seperti masih minimnya alokasi dan akses kredit perbankan untuk sektor UMKM merupakan salah satu hal utama yang perlu dibenahi. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), industri usaha besar masih menjadi prioritas penyaluran kredit oleh perbankan yang mencapai rata-rata 78-80% dari total kredit yang telah disalurkan. Sedangkan industri UMKM hanya memperoleh sekitar 18-20%. Sehingga perlu adanya kerjasama semua pihak, baik pemerintah, swasta, akademi, LSM, dan masyarakat pada umumnya. Selain itu upaya yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi hal tersebut antara lain adalah dengan adanya  penciptaan iklim usaha yang kondusif, bantuan permodalan, pelindungan usaha, pengembangan kemitraan, pelatihan, membentuk lembaga khusus, memantapkan asosiasi, mengembangkan promosi, mengembangkan kerjasama yang setara, dan mengembangkan sarana dan prasarana.
Untuk terlaksananya bantuan permodalan, pemerintah dapat melibatkan  perbankan swasta untuk menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat didampingi dengan  berbagai upaya perbaikan. Sebutlah  bagaimana meminimalkan  persyaratan kredit tanpa menanggalkan prinsip kehati-hatian, terutama soal jaminan. Salah satu  penyebab rendahnya daya serap KUR  belakangan ini karena persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku UMKM. Tentu saja ganjalan  pokoknya adalah tingkat suku bunga yang tidak kompetitif. Untuk menanggulangi hal itu pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM  pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. KUR disalurkan oleh 6 bank  pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN, dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Dalam  pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas UMKM, beberapa pelaku UMKM saat ini tentunya lebih tertuju pada kalangan milenial, sehingga mereka akan  mulai menggunakan platform digital dalam menjalankan usahanya dan jumlahnya terus meningkat. Selain itu dengan adanya UMKM yang dikembangkan oleh kalangan milenial akan membantu perekonomian dan meningkatkan lapangan pekerjaan di tengah masyarakat. Sehingga kedepannya pemuda lebih mandiri dengan adanya UMKM di era milenial. Sesuai data dari Kementerian Koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) memperlihatkan bahwa UMKM yang telah menggunakan platform digital meningkat cukup signifikan dari hanya 2,37 juta orang pada 2013 menjadi 3,79 juta orang  atau meningkat sebesar 60%. Semakin membaiknya infrastruktur komunikasi dan telekomunikasi di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan pelaku UMKM digital serta mendorong mereka untuk mandiri dan terus berinovasi di era Revolusi Industri 4.0.
Dengan lahirnya UMKM baru, secara otomatis hal ini dapat mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja di industri UMKM serta peningkatan kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) di Indonesia. Terkait kontribusi UMKM terhadap PDB, angkanya diharapkan dapat mencapai minimal 65-70% tiap tahunnya terhadap PDB Indonesia. Industri usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu isu ekonomi yang kemungkinan besar akan selalu diperdebatkan oleh dua belah pihak, baik dari pihak petahana maupun oposisi.  Pokok kebijakan ini terkait penuru nan pajak penghasilan (PPh) final UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Keberadaan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong sektor UMKM untuk berperan secara aktif dalam mewujudkan kegiatan ekonomi formal. Formalisasi kegiatan UMKM ini dapat dimulai dengan pembayaran pajak yang lebih berkeadilan sehingga sektor ini dapat menjadi salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional.
Keseriusan pemerintah dalam memberikan arah yang lebih jelas bagi pengembangan industri UMKM sangat krusial, khususnya terkait dengan pengintegrasian UMKM dengan ekonomi digital serta lebih mendorong industri UMKM berorientasi ekspor agar industri UMKM dapat menjadi salah satu pilar utama ketahanan ekonomi nasional. Kemudian alokasi kredit yang hanya berkisar 17-20% untuk industri UMKM dirasakan masih cukup rendah dan pemerintah perlu terus meningkatkan persentase tersebut sehingga para pelaku UMKM memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya dan lebih berorientasi ekspor. Dan untuk kedepan berharap Indonesia menjadi salah satu pelaku pasar yang dapat menguasai dunia dengan produk dan SDM yang berkualitas. Produk dan jasa kita dapat dinikmati oleh seluruh warga dunia dan yang terpenting angka kemiskinan di Indonesia dapat menurun dengan berkembangnya Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM). (***)
  • Bagikan