LPSE Pelalawan Raih Penghargaan National Procurement Award Dari LKPP RI, Dinilai Komit Terapkan 17 Standarisasi

  • Bagikan

Bandung,riaudetil.com – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pelalawan meraih penghargaan National Procurement Award kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE 2014 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI atas komitmennya dlm pengadaan barang/jasa menerapkan 17 standarisasi LPSE.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala LKPP DR. Agus Prabowo kepada H. Tengku Mukhlis, M. Si Sekda Pelalawan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Tahun 2018 di Gedung Sabuga Kampus ITB Bandung pada Selasa (30/10/2018).Penghargaan yang sama juga diperoleh LPSE Kab. Siak dan LPSE Kota Pekanbaru yang mendapatkan penghargaan ini.

” Penghargaan ini pastinya akan menambah motivasi kedepan dala. penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, bersih dan akuntabel.Kedepanya tentunya kita berharap
LPSE Kabupaten Pelalawan dapat meraih standar pelayanan internasional ISO 9001 tentang pelayanan dan ISO 27001 tentang keamanan informasi,”ujar Sekda Pelalawan H. Tengku Mukhlis.

Sementara itu, Tengku Zulfan Kabag Program Pembangunan Setdakab Pelalawan menyebutkan hasil pleno tim penilai dari LKPP RI menyatakan bahwa LPSE Kabupaten Pelalawan telah memenuhi 17 standarisasi layanan pengadaan secara elektronik dalam pengadaan barang/jasa yang disyaratkan oleh LKPP.

17 standarisasi LPSE meliputi standar kebijakan layanan, standar pengelolaan anggaran layanan, standar pengelolaan aset layanan, standar pengelolaan kapasitas, standar pengelolaan kelangsungan layanan, standar pengelolaan layanan helpdesk, standar pengelolaan pendukung layanan, standar pengelolaan perubahan, standar pengelolaan resiko layanan, standar pengelolaan SDM, standar pengorganisasian layanan, standar pengelolaan perangkat, standar pengelolaan keamanan operasional layanan, standar pengelolaan keamanan server dan jaringan, standar pengelolaan hubungan dgn pengguna layanan, standar pengelolaan kepatuhan dan standar pengelolaan penilaian internal.

Ditambahkannya, LPSE Kabupaten Pelalawan siap memberikan dukungan layanan kepada Kelompok Kerja (Pokja) ULP, rekanan penyedia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pengadaan seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Pelalawan untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntanbel dan profesional melalui dukungan layananan SPSE terbaru versi 4.3. Terlebih penerapan 17 standarisasi LPSE telah menjadi komitmen bersama seluruh tim LPSE Kabupaten Pelalawan, tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan