Menyetir Pakai Kacamata Hitam Bisa Didenda Puluhan Juta Rupiah

  • Bagikan
Cewek nyetir? Lima shio ini nggak akan tega membiarkannya. (Sumber foto: unsplash.com)

RIAUDETIL.COM –   Kacamata hitam bisa membantu pengemudi saat siang terik. Namun, kacamata hitam rupanya memiliki kategori atau tingkat kegelapan pada bagian lensa.

Menurut The Sun, ada 4 kategori kacamata hitam. Rata-rata yang dipakai adalah level 2, yang mana bisa mengurangi cahaya terang yang masuk ke mata 18-43 persen. Jenis inilah yang direkomendasikan untuk dipakai ketika berkendara.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang menggunakan kacamata hitam yang lebih gelap. Di Inggris, hal seperti ini dianggap melanggar aturan lalu lintas.

Bahkan ketika kondisi hari benar-benar terik sekalipun. Apalagi jika kacamata tersebut tak layak atau berharga murah. Hal itu bisa membuat pengguna jalan lain atau pejalan kaki dalam kondisi bahaya, lantaran si pengemudi tak memiliki visibilitas yang baik.

 

Dalam Highway Code, pengemudi yang memiliki visibilitas buruk atau berkendara saat malam hari tak boleh menggunakan kacamata berwarna. Termasuk juga kacamata yang hanya untuk bergaya, dianggap akan bisa menimbulkan masalah bagi pengemudi.

Jika tetap nekat mengenakannya, maka dendanya bisa mencapai GBP 100 atau rp 1,8 jutaan (Kurs GBP 1 = Rp 18.600) dan mendapatkan 3 poin pinalti, untuk penindakan di tempat. Sedangkan jika permasalahan tersebut sampai dibawa ke meja pengadilan, maka dendanya bisa mencapai GBP 5.000 (Rp 93 jutaan), 9 poin pinalti, dan parahnya bisa dilarang berkendara.

Sumber: Otosia.com

  • Bagikan