Polemik PM Baru Malaysia Berakhir di Jentik Jari Raja?

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shahmenunjuk Muhyiddin Yassinsebagai Perdana Menteri (PM) baru. Akankah keputusan sang raja menghentikan polemik PM baru Malaysia?

Muhyiddin ditunjuk Raja Malaysia untuk menjadi pengganti Mahathir Mohamadyang telah mengundurkan diri beberapa hari lalu. Pihak Istana Negara telah mengumumkan bahwa Raja Malaysia menunjuk Muhyiddin sebagai PM baru usai menerima perwakilan dari seluruh partai politik di Malaysia.

“Setelah menerima perwakilan dari seluruh pemimpin yang mewakili partai masing-masing dan anggota independen Dewan Rakyat, menurut pendapat Yang Mulia, anggota Dewan Rakyat yang kemungkinan besar mendapat kepercayaan mayoritas di antara anggota Dewan Rakyat lainnya adalah Tan Sri Muhyiddin Yassin, anggota parlemen dari Pagoh,” ucap Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, dalam pernyataannya seperti dilansir media lokal Malaysia, The Stardan Malaysiakini, Sabtu (29/2/2020).

Penunjukan ini sesuai dengan Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia yang mengatur wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.

Raja Malaysia menjentikkan jari, menunjuk Muhyiddin sebagai PM baru setelah Mahathir Mohamad kembali menawarkan diri untuk menjabat PM.

Nama Muhyiddin mencuat setelah dirinya mengklaim didukung 36 anggota parlemen dari Partai Bersatu. Dukungan total dari Partai Bersatu ini mengejutkan karena sebelumnya menyatakan mendukung Mahathir.

 

Polemik PM Baru Malaysia Berakhir di Jentik Jari Raja?Muhyiddin Yassin (Foto: AP Photo)

Muhyiddin juga disebut mendapat dukungan penuh dari partai-partai oposisi yang membentuk koalisi Barisan Nasional (BN). Koalisi BN diketahui terdiri atas empat partai politik (parpol), yakni Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) — yang menaungi eks PM Malaysia Najib Razak yang terjerat skandal korupsi, kemudian Partai Islam Se-Malaysia (PAS), Asosiasi China Malaysia (MCA), dan Kongres India Malaysia (MIC).

Namun diperkirakan pergolakan politik di Malaysia masih panas. Mahathir Mohamad menyatakan penolakan penunjukan Muhyiddin sebagai PM ke-8 Malaysia.

Mahathir mengklaim mendapat dukungan mayoritas dalam parlemen Malaysia. Mahathir ingin membantah klaim pihak Muhyiddin didukung mayoritas parlemen Malaysia yang disodorkan ke Raja Malaysia.

“Saya telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Yang di-Pertuan Agong yang merinci posisi dan dukungan 114 Anggota Parlemen yang telah diberikan kepada saya,” kata Mahathir lewat akun Twitter resminya, @chedetofficial, seperti dilihat detikcom, Sabtu (29/2).

Aturan main di Malaysia, penunjukan PM oleh raja bisa saja batal bila pihak yang ditunjuk tak mendapat dukungan mayoritas parlemen. Hal ini akan ditentukan dalam sidang parlemen Malaysia yang akan digelar 9 Maret mendatang. Sidang parlemen tersebut akan menjadi ‘medan pertempuran’ yang sebenarnya.

Pengamat politik setempat, Profesor Dr Jayum Jawan Empaling, seperti dikutip The Borneo Post, memperkirakan koalisi Pakatan Harapan–yang mendukung Mahathir–masih bisa mengajukan mosi tidak percaya terhadap Muhyiddin di parlemen. Namun, bila Mahyuddin mendapatkan dukungan mayoritas parlemen Malaysia, Jayum mengatakan Mahyuddin bisa ‘memperkuat cengkeramannya pada kepemimpinan’.

Diketahui bahwa pasal 43 ayat 2a pada Konstitusi Federal Malaysia menyatakan Raja Malaysia berwenang menunjuk Perdana Menteri dari anggota Dewan Rakyat, yang menurut penilaiannya, mampu untuk memimpin kepercayaan mayoritas. Penunjukan oleh Raja Malaysia itu tidak bisa ditantang di pengadilan.

Namun menurut mantan hakim terkemuka Malaysia, Gopal Sri Ram, seperti dilansir Free Malaysia Today, seorang PM yang ditunjuk Raja Malaysia harus bisa memenangkan voting mosi kepercayaan dalam parlemen untuk bisa mempertahankan jabatannya.

“Jika dia menang dalam voting, dia akan tetap menjabat dengan anggota kabinetnya,” sebut Sri Ram.

Tapi jika kalah dalam voting di parlemen, sebut Sri Ram, maka PM itu akan kembali menemui Raja Malaysia untuk melaporkan hasilnya. “Perdana Menteri bisa meminta agar Raja membubarkan parlemen untuk digelarnya pemilihan umum baru. Jika permintaan itu ditolak, maka dia (Perdana Menteri) harus mengajukan pengunduran diri agar Raja menunjuk anggota parlemen lainnya sebagai Perdana Menteri,” terang Sri Ram.

Akankah keputusan Raja Malaysia patah karena mayoritas parlemen tak mendukung Mahyuddin?***(detik.com)

 

 

  • Bagikan