Sedang Transaksi,2 Pelaku Narkoba di Pangkalan Kuras Dicokok Polisi

  • Bagikan
Pangkalan Kuras,Riaudetil.com – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika Golongan 1 jenis sabu – sabu pada ‎ Kamis  (6 /7/2017) sekira pukul 22.00 Wib di jalan Japapung Desa Sorek II Dusun I RT 03 RW 02 Kecamatan Pangkalan Kuras ditangkap ‎Tim Opsnal Sat Narkoba  ‎Polres Pelalawan 
 
Demikian informasi yang didapat Riaudetil.com melalui Humas Polres Pelalawan.Adapun 2 pelaku yakni AR (19) ‎swasta warga Jalan Lintas Timur Kampung Baru Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras dan GV (19) pengangguran warga jalan lintas timur pasar sorek satu kecamatan Pangkalan Kuras.‎
Dari keduanya ditemukan barang bukti ‎3 (tiga) paket di duga narkotika jenis sabu-sabu yang di balut tisu,‎1 (satu) unit handphone merek prince warna hitam dan ‎1 (satu) unit sepeda motor merek honda vario .‎
 
Adapun uraian singkat kejadian,‎pada kamis (6/7/2017) sekira pukul 21.30 wib diperoleh informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan kemudian anggota opsnal sat narkoba  langsung melakukan penyelidikan atas info tersebut dan setelah diketahui keberadaan pelaku yang sedang berada di jalan Japapung desa sorek dua dusun I kecamatan  Pangkalan Kuras .
 
Sekira pukul 22.00 WIB anggota opsnal langsung melakukan  penangkapan terhadap ke 2 pelaku dengan cara under cover bay  dan ditemukan ditangan pelaku  AR kertas tisu yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu  dan setelah diintrogasi bahwa pelaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari HD namun HD tidak berasil di temukan.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses Hukum lebih lanjut.‎(ZoelGomes)

  • Bagikan