Reses Tahap III Anggota DPRD Inhu Yurizal SH, Warga Minta RLH, PJU dan Pembersihan Talud

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Masa istirahat sidang atau yang lebih dikenal dengan reses adalah masa dimana para wakil rakyat yang duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Untuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau sudah melaksanakan reses tahap III tahun 2022 pada minggu ketiga bulan November 2022.

Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Inhu dari Dapil Inhu I Yurizal SH menggelar reses di Kecamatan Rengat, yakni di Kelurahan Sekip Hilir, Desa Pasir Kemilu dan Kelurahan Kampung Besar Seberang.

Kedatangan Anggota DPRD Inhu dari Komisi III DPRD Inhu disambut antusias oleh masyarakat dengan menyampaikan berbagai kelurahan dan usulan.

Ditemui di gedung DPRD Inhu, Senin (21/11/2022) Anggota DPRD dari Partai Berkarya ini membenarkan bahwa dirinya telah melaksanakan reses tahap III tahun 2022.

“Dari tiga titik pelaksanaan reses ini ada tiga usulan yang menjadi skala prioritas yang disampaikan masyarakat, yaitu pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), pembangunan jaringan PJU (Penerangan Jalan umum) dan pembersihan talud,” terangnya.

Dijelaskannya, untuk pembangunan rumah layak huni, diusulkan oleh warga Desa Pasir Kemilu. Dan ternyata, didesa tersebut masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak dan hidup dibawah garis kemiskinan.

“Sedangkan untuk pembersihan talud diusulkan oleh warga Kelurahan Sekip Hilir,” lanjutnya.

Warga di daerah ini seringkali mengalami kebanjiran bila musim hujan akibat talud yang tersumbat, warga sudah lama mengajukan permohonan tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindakan lanjut dari pemerintah daerah.

Sedangkan warga Kelurahan Kampung Besar Seberang, mereka mengajukan adanya pembangunan jaringan PJU (penerangan jalan umum).

“Terkait usulan dari masyarakat tersebut, kita akan berupaya untuk memasukan dalam aspirasi tahun berikutnya. Dengan harapan, permintaan masyarakat tersebut bisa terealisasi,” jelasnya.

Namun demikian lanjut alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta itu, sebelum melangkah terlalu jauh, dirinya mengaku terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan instansi terkait. (man)

  • Bagikan