Ketua MKA LAMR Inhu Hadir Sebagai Saksi Pernikahan Warga Desa Pekan Heran

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Ketua MKA (Majelis Kerapatan Adat) LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Datuk Seri Encik Aljunaidi hadir sebagai saksi dalam pernikahan di Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat, Kamis (11/5/2023).

Dirinya hadir dalam kesempatan tersebut atas undangan salah seorang warga dan diminta untuk menjadi saksi atas pernikahan anak kemenakan yang ditandai dengan penanda tangani surat saksi pernikahan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini Datuk Seri Encik Aljunaidi mengatakan bahwa ini adalah sebagai bentuk kepedulian dirinya selaku Ketua MKA LAMR Inhu terhadap masyarakat Inhu.

“Sepanjang saya bisa dan menimlliki waktu saya akan hadir,” katanya.

Sebagai orang Melayu dirinya tentu memiliki tanggung jawab terhadap terlaksananya adat melayu dalam sebuah acara pernikahan serta acara-acara adat lainnya.

Aljunaidi juga mengatakan bahwa bukan hanya untuk warga melayu saja, sebagai ketua MKA LAMR Inhu tidak menutup kemungkinan dirinya juga akan diundang untuk acara lainnya.

“Tentu hal ini juga menjadi tanggung jawab saya sepanjang saya mampu dan ada waktu,” tutupnya. (man)

  • Bagikan