Pemkab Inhu Gelar Rakor Percepatan Persertifikatan Aset Bidang Tanah

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rakor (Rapat Kordinasi) Percepatan Pensertifikatan Aset Bidang Tanah di Aula BAPPEDA Inhu, Selasa (13/07/2021)

Acara in di hadiri oleh Bupati Indragiri Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Hendrizal, M.Si, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu Taufik S Wibowo, Kepala BPKAD Ibrahim Alimin SKM, M.P.H, Kepala OPD dan Camat se-INHU.

Kepala Kantor BPN Inhu Taufik S Wibowo dalam kesempatan ini menyampaikan, sertifikasi pertanahan di Indonesia merupakan salah satu program Presiden Ir. H. Joko Widodo terkait dengan kegiatan bagaimana Indonesia menjadi lebih baik.

“Di tahun 2022 nanti semua bidang tanah di Indonesia harus bersertifikat baik itu tanah rakyat, perusahaan bahkan tanah-tanah aset pemerintah,” katanya.

Taufik S Wibowo juga menyampaikan bahwa tanah bersertifikat dapat memudahkan orang berinvestasi dengan jelas, orang juga merasa aman, memudahkan dan juga untuk meningkatkan pembangunan daerah tentunya, terutama dengan pembangunan yang jelas dapat memberikan kepastian.

Beliau juga mengharapkan dengan diadakan acara ini dapat terselesaikan dalam satu tahun anggaran untuk menyusun strategi bersama, sehingga percepatan sertifikasi ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, mewakili Bupati Inhu Sekda Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si dalam sambutan menyampaikan bahwa Kabupaten Inhu sekian lama tidak dapat menyelesaikan masalah aset yang belum tertib, maka dalam kesempatan ini berangsur-angsur aset akan kita tertibkan.

Menurut Sekda Sebanyak 607 persil tanah yang difokuskan pada tahun 2021, 113 persil sudah diselesaikan dengan program PTSL dan 494 persil lagi target pada tahun 2021.

Sekda berharap agar Camat ikut mendampingi petugas di lapangan sesuai wilayah masing-masing.

Untuk mengejar target-target tersebut, Sekda menyampaikan bahwa ini akan dimasukkan kedalam anggaran APBD Perubahan, dan untuk tahun 2022 sudah dianggarkan sekitar satu milyar untuk penyelesaian aset.

“Mudah-mudahan permasalahan Percepatan Pensertifikatan aset bidang tanah ini, dapat kita selesaikan,” tutup Sekda. (man)

  • Bagikan