Kejari Inhu Ikuti Rakernis Bidang Intelijen 2021

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rakernis (Rapat Keja Teknis) Bidang Intelijen, Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB acara Virtual.

Rakernis ini dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. DR. ST. Burhanuddin SH, MM dan diikuti oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Staf Ahli Bidang Intelijen, Sekretaris JAM Intelijen, Para Direktur pada JAM Intelijen, Kapuspenkum Kejagung, Koordinator Bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi, para Asintel Kejati, Kasi Pada Asintel Kejati Seluruh Indonesia, Kejaksaan Negeri, Para Kasi Intel Kejari Seluruh Indonesia, Cabjari dan Atase Kejaksaan.

Kegiatan ini Dengan Tema “INTELIJEN DIGITAL KEJAKSAAN OPTIMAL”
Intelijen Kejaksaan dalam rangka Penegakan Hukum.

0Rakernis Intelijen tahun 2021 diselenggarakan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : Prin-396/D/Ds.2/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021. Tentang Panitia Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Tahun 2021.

Dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Rakernis Bidang Intelijen tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furkon Syah Lubis SH, MH,. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Arico Novi Saputra SH dan Staf pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Kajari Inhu Furkon Syah Lubis SH, MH dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen (Intel) Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH membenarkan adanya kegiatan Rakernis Bidang Intelijen diselenggarakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 22-23 September 2021.

Dikatakannya, Intelijen Kejaksaan yang berfungsi sebagai Intelijen Penegakan Hukum, memandang perlu upaya Digitalisasi untuk dapat diterapkan pada satuan kerja Intelijen Kejaksaan.

“Baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah guna meningkatkan Menstimulus kinerja Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan agar lebih optimal,” katanya.

Tujuan Umum dari Kegiatan ini adalah pentingnya memahami jati diri dan peran Intelijen Kejaksaan sebagai Intelijen Penegakan Hukum dalam menjaga keutuhan NKRI diera Digital.

Berikutnya adalah pentingnya membangun kesadaran keamanan (SECURITY AWARENESS) bagi semua personil Intelijen, serta pentingnya penerapan sistim pengamanan informasi (INFORMATION SECURITY SYSTEM) yang kuat pada sistim perangkat Intelijen yang digunakan, guna menjamin tingkat keamanan bagi pengguna.

Serta pentingnya seluruh personil Intelijen mengetahui dinamika perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terutama tren penggunaan konten Media Sosial dikalangan masyarakat umum serta dampaknya bagi perkembangan masyarakat dari Prespektif IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, HUKUM, PERTAHANAN dan KEAMANAN (IPOLEKSOSBUDKUMHANKAM).

“Dan pentingnya dukungan anggaran dalam kegiatan Intelijen khususnya penggalangan dan dukungan anggaran untuk meningkatkan kompetensi personil Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia,” tutupnya. (man)

  • Bagikan