Banggar DPRD Bengkalis : Anak-anak Panti Asuhan Wajib Kita Bantu!

  • Bagikan
Foto Humas : Banggar DPRD Bengkalis Saat Berdiskusi di Ruang Rapat Gedung Kementrian Sosial RI

RIAUDETIL.COM,JAKARTA – Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis terus berupaya agar kebutuhan dasar anak-anak panti asuhan di Kabupaten Bengkalis terpenuhi dan mendapatkan SPM (Standar Pelayanan Minimal). Terkait hal ini,  Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis menyambangi kantor Kementrian Sosial RI, Kamis (06/02/2020). TBA DPRD berkonsultasi terkait dana bantuan terhadap anak-anaka panti dengan Kementerian Sosial.

Jika sebelumnya anak-anak panti asuhan yang ada di Kabupaten Bengkalis kewenangan pengelolaan dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis. Namun sejak berlakunya UU No 23 Tahun 2014 dan Permensos No 9 Tahun 2018, kewenanganini beralih ke pemerintah Provinsi.
“Namun, ternyata pemerintah Provinsi belum mampu sepenuhnya mengakomodir kebutuhan anak – anak panti asuhan di Kabupatenb Bengkalis<‘ kata Khairul Umam.
Berhubung belum terpenuhinya kebutuhan dan SPM anak-anak panti di Kabupaten bengkalis, TBA DPRD berdiskusi dengan Kementerian Sosial agar ada ruang bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis membantu anak-anak panti tersebut.
Tujuan kami kemari adalah berkonsultasi, untuk mencari tahu apakah ada celah bagi pemerintah daerah Kabupaten menganggarkan untuk membantu mencukupi dan memenuhi kebutuhan dasar mereka (anak-anak panti),” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut diungkapkan, Pemprov Riau menganggarkan Rp10 miliar. Diperkirakan anggaran untuk tiap anak hanya Rp10 ribu. Kecilnya anggaran tersebut membuat DPRD Bengkalis khawatir tidak terpenuhinya kebutuhan anak-anak panti di Kabupaten Bengkalis. Sementara DPRD dan Pemda Bengkalis sangat ingin membantu.
“Kalau ada kewenangan daerah kabupaten bisa membantu dalam menganggarkan anggaran untuk kebutuhan anak panti ini, kami ingin sekali membantu,” kata Henri menambahkan.

Sebelum kewenangan beralih ke provinsi, DPRD dan Pemda Bengkalis menganggarkan untuk tiap anak Rp15 ribu, ditambah dengan pakaian dan kebutuhan ATK keperluan sekolah. Saat ini di Kabupaten Bengkalis terdapat 11 Panti dengan jumlah anak sekitar 600 orang.

“Kami ingin solusi dari permasalahan ini, apakah ada peluang bagi kami menganggarkan bantuan untuk anak panti asuhan tersebut. Jika tidak bisa membantu secara kelembagaan, kami (DPRD)  ingin membantu secara personil seperti bantuan kepada guru madrasah, tanpa melanggar regulasi,” ujar Sofyan menimpali.

Ide Sofyan dikuatkan oleh anggoat DPRD Syahrial. Ia berharap Kementrian Sosial memberikan ruang bagi kami Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk bisa memberikan kewenangan membantu anak – anak panti asuhan yang ada di Kabupaten Bengkalis secara personil. “Jangan sampai mereka terlantar di daerah kita sendiri hanya karena tidak ada payung hukum yang mengatur itu,’ kata Syahrial.

Dalam hal ini, Syahrial tak ingin masyarakat beranggapan bahwa DPRD Kabupaten Bengkalis tidak berpihak pada anak panti. Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Sosial bisa menyampaikan permasalahan ini kepada stakeholder yang berwenang maupun lintas sektoral agar bisa memberikan ruang secara regulasi kepada Pemda Bengkalis bisa membantu anak-anak panti.

Menjawab paparan DPRD Bengkalis, Kanya Eka Santi, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial, menegaskan, permasalahan SPM (Standar Pelayanan Minimal) anak-anak panti asuhan merupakan masalah serius yang harus cepat ditanggapi, khususnya di Kabupaten Bengkalis.

Ia mengatakan, celah bagi pemerintah daerah Kabupaten untuk bisa ikut membantu, baik itu lewat Bansos, dana hibah, ataupun lewat orangtua asuh. Hanya saja secara teknis pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu agar dana tersebut bisa diterima secara personil tanpa melanggar regulasi.
“Pada intinya kami mendukung dan mengusahakan agar hal ini segera teratasi. Oleh karena itu kami ingin berkomunikasi ke pihak Dinas Sosial dan BPKAD Kabupaten Bengkalis untuk membahas lebih detail permasalahan teknis bagaimana mekanisme penyaluran bantuan yang di akan dilakukan pemerintah kabupaten nanti,” ujarnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Abdul Kasubdit Kelembagaan Kementrian Sosial RI, tim Banggar DPRD Kab. Bengkalis H. Abdul Kadir S.Ag, Ferry Situmeang, Askori, H. Mawardi, Kabid Anggaran BPKAD Kab. Bengkalis Arlys Suhatman, Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Kab. Bengkalis Al Hamidi, Kasi Pendataan Dinas Sosial Kab. Bengkalis Firdaus, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kab. Bengkalis Firdaus beserta staff. (humas setwan)

  • Bagikan