Ketua DPRD H. Khairul Umam Hadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Terkait Perda RDTR OSS

  • Bagikan
Foto Humas : Ketua DPRD H.Khairul Umam saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Perda RDTR OSS

RIAUDETIL.COM,JAKARTA  – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam menghadiri rapat koordinasi percepatan penetapan Perda Rencana Detail Tata Ruang untuk kabupaten dan kota se-Indonesia untuk mendukung Online Single Submission (RDTR OSS) yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri, Rabu (12/02/2020).

Rakor dengan tema “Tata Ruang sebagai Piranti Kemudahan Investasi dan Penciptaan Lapangan kerja di daerah”, bertujuan agar para investor lebih mudah berinvestasi di daerah dan terciptanya lapangan pekerjaan baru.

Dalam pidato Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekjen Mendagri, Ardi Prabowo menegaskan komitmen pemerintah pusat kepada kepala daerah beserta DPRD guna mempercepat proses penetapan Perda RDTR OSS yang tercantum dalam 3 hal, yaitu Ketersediaan materi teknis RDTR yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat, komitmen daerah untuk proses penyelesaian Perda RDTR OSS dan langkah-langkah konkrit yang diperlukan untuk mempercepat proses penetapan Perda RDTR OSS di 57 kabupaten/kota.

Juga dibacakan arahan Presiden RI agar semua jajaran melakukan terobosan dan keluar dari hal yang linier dan bersifat rutinitas. Diminta kepada pemerintah daerah untuk segera menetapkan RDTR sebagai payung hukum dan dasar pelaksanaan percepatan infrastruktur nasional. Selain itu, memberi kemudahan perizinan berusaha dengan tetap mematuhi fungsi lahan atau zona dalam Perda RDTR yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.

Kemudian dibacakan juga pidato Mendagri Tito Karnavian yang isisnya dukungan penuh pemerintah pusat kepada gubernur, bupati, walikota, serta Ketua DPRD agar Perda RDTR OSS di 57 Kabupaten /Kota dapat ditetapkan dan diundangkan selambat-lambatnya Mei 2020,”.

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dalam hal ini berharap Perda RDTR ini bisa secepatnya selesai dibahas di tingkat kabupaten agar bisa segera menarik minat orang untuk berinvestasi, terutama setelah Bengkalis masuk dalam daerah strategis ekonomi baru, khususnya Pulau Rupat (Rupat Utara) sebagai kawasan ekonomi baru di bidang pariwisata dan masuk skala prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya Perda untuk RDTR OSS memang sangat penting, dan menindaklanjuti hal tersebut DPRD Bengkalis sudah berkomunikasi dengan pihak eksekutif untuk memasukkannya ke Prolegda pada Bulan Mei dan disahkan sesuai perintah pusat. (Humas Setwan)

  • Bagikan