24 Dari 26 Mencabut Mosi Tak Percaya Kepada Ketua DPRD Inhu, Martimbang Simbolon: Itu Bohong

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Keterangan yang disampikan oleh Taufik Hendri terkait adanya 24 Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mencabut tanda tangan terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Inhu dibantah Martimbang Simbolon.

“Tolong minta ke mereka siapa yang mencabut, jangan asal ngomong, minta data ke mereka,” ujar Martimbang melalui pesan WhatsApp nya, Rabu (6/3/2024).

Martimbang Simbolon menegaskan bahwa tidak satu pun anggota yang di paksa untuk tanda tangan, ini demi marwah lembaga DPRD Inhu.

“Yang perlu dipertanyakan itu Taufik Hendri, ada apa dengan beliau, karena dia juga ikut tanda tangan,” ujar Martimbang Simbolon.

Jadi saya tegaskan disini bahwa informasi yang mengatakan 24 anggota DPRD Inhu cabut tanda tangan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura itu bohong.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Haditiyas Prananda, sejauh ini dirinya belum ada mencabut tanda tangan terkait mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Inhu.

Seperti diketahui, Taufik Hendri melalui salah satu media online mengatakan bahwa 24 dari 26 anggota DPRD Inhu yang menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Inhu mencabut tanda tangan tersebut. (man)

  • Bagikan