Berikan Pembinaan Kerohanian, Kapolsek Rengat Barat Pimpin Ibadah Minggu di Rutan Kelas IIB Rengat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam menjalani masa pidana, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau terus mendapatkan program pembinaan keagamaan dari pihak Rutan dan pihak terkait lainnya.

Tidak hanya bagi yang beragama islam, program pembinaan tersebut juga didapatkan oleh warga binaan yang beragama Kristen yang dikemas dalam program pembinaan kerohanian, Minggu (7/4/2024).

Ada yang berbeda dari biasanya. Jika setiap hari minggu kebaktian kerohanian hanya dilakukan bersama guru jemaat gereja, kali ini dipimpin langsung Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan.

Kedatangan Kapolsek Rengat Barat tersebut disambut langsung Kepala Rutan Rengat, Julius Barus. Turut mendampingi Kapolsek Rengat Barat, Bhabinkamtibmas Desa Redang Robin Siregar dan Guru Jemaat HKBP Pematang Reba Gr. Poniton Simanjuntak sebagai pemimpin khotbah.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna. Usai penyampaian khotbah, Kapolsek Rengat Barat berpesan kepada seluruh jemaat yang merupakan warga binaan Rutan Rengat, agar mampu meningkatkan keimanan, serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

Sehingga, pembinaan yang telah diberikan oleh pihak Rutan dapat menjadi bekal kelak setelah nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Alkitab berkata, “Mendekatlah kepada Tuhan, dan Dia akan mendekat kepada engkau” (Yakobus 4:8),” singkat Buha Siahan menirukan bahasa yang ada pada alkitab.

Sementara itu, Kepala Rutan Rengat Julius Barus mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan dan jajaran yang selama ini telah bersinergi dengan Rutan Rengat.

“Baik dalam memberikan pembinaan terhadap warga binaan, maupun dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan Rutan Rengat. Semoga sinergitas tersebut dapat terus terjalin,” harapnya.

Terkait program pembinaan kerohanian ini lanjut Julius Barus, diharapkan dapat merubah perilaku warga binaan yg ada, selama menjalankan hukuman di Rutan Rengat. “Dengan harapan, dapat menjadi bekal untuk hidup lebih baik dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” singkat Julius Barus. (man)

  • Bagikan