Berkah Idul Fitri 1445 H, Ratusan WBP Rutan Rengat Terima THR dari Negara, Ini Bentuknya…

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kegembiraan hari raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 M, membawa keberkahan tersendiri bagi 528 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau.

Bahkan, 4 orang diantaranya menerima THR (Tunjangan Hari Raya) dari negara berupa kebebasan, dan kembali kepada keluarga pada momentum lebaran tahun ini.

Mereka adalah warga binaan Rutan Rengat yang menerima remisi atau pengurangan masa hukuman khusus Idul Fitri.

Remisi tersebut diserahkan langsung Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian dan Ka.KPR Wan Rezwanda, usai pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Al-Hijrah Rutan Rengat, Rabu (10/4/2024).

“Jumlah WBP penerima remisi khusus pada Idul Fitri tahun ini sebanyak 528 orang. 183 orang merupakan WBP pidana umum dan 345 orang merupakan WBP pidana khusus,” kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, menjawab wartawan di kantornya.

Ada pun remisi yang diberikan lanjut Julius Barus, besarannya bervariasi yaitu 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, dan 4 orang dinyatakan langsung bebas.

“Sebenarnya, ada 5 orang WBP yang menerima remisi khusus II atau langsung bebas. Akan tetapi, 1 orang diantaranya terkait PP 99 dan harus menjali hukuman subsider, sehingga yang langsung pulang hari ini ada 4 orang WBP,” tutur Julius Barus.

Sesuai arahan tertulis Menteri Hukum dan HAM sambung Julis Barus, mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 H. Semoga terus menjadi insan yang beriman dan lebih baik.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta kedepannya dapat menjadi insan yang berguna, mari jadikan momen hari kemenangan ini untuk bertaubat secara sungguh-sungguh, dan belajar dari kesalahan masa lalu, agar tidak lagi melanggar hukum,” tuturnya.

Tidak hanya itu, remisi ini merupakan sebagai penghargaan negara kepada warga binaan yang berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan menjadi masyarakat yang bermanfaat.

“Oleh sebab itu, teruslah berbuat baik dan memberikan yang terbaik dalam kehidupan sehari-hari,” singkat mantan Kalapas Pangururan Kabupaten Samosir tersebut. (man)

  • Bagikan