Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki, SH (39) warga asal Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat, kedapatan mencuri Air Conditioner (AC) atau pendingin ruangan milik RSUD Indrasari Rengat di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) oleh residivis kambuhan tersebut diketahui Selasa, 2 April 2024, pukul 21.30 WIB pertama kali diketahui Satpam RSUD Indrasari, kemudian melaporkannya ke Polsek Rengat Barat dan berhasil diamankan.

Kapolres Inhu Polda Riau AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Rabu 3 April 2024 malam membenarkan penangkapan tersangka kasus Curat tersebut.

Dijelaskan Misran, Selasa malam, saat salah seorang Satpam atau security RSUD Indrasari sedang berpatroli, tiba-tiba dia melihat seorang laki-laki tak dikenal didalam gudang penyimpanan barang-barang inventaris RSUD Indrasari.

Hal itu dilaporkan langsung kepada pihak Tata Usaha (TU) RSUD, ketika akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dengan cara naik keatas atap bangunan RSUD.

“Selang beberapa menit kemudian, sejumlah personel Reskrim Polsek Rengat Barat tiba dan berusaha mengamankan pelaku,” terangnya.

Upaya penangkapan cukup dramatis, sebab pelaku berada diatas atap dan terus berusaha untuk kabur, meski RSUD sudah dikepung polisi dan masyarakat. Namun, tetap saja pelaku dapat diringkus polisi.

“Dari tangan pelaku, diamankan beberapa komponen indoor AC merek Polytron dan out merek LG, pelaku digelandang ke Mapolsek Rengat Barat. Pelaku mengaku jika dia baru saja bebas dari Rutan Rengat dengan kasus serupa beberapa tahun lalu,” ungkapnya.

Ternyata, aksi pencurian AC di RSUD Indrasari bukan hanya sekali itu saja, Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil masuk gudang penyimpanan barang-barang inventaris dengan cara merusak gembok gudang dan berhasil membawa kabur komponen indoor dan outdoor AC.

Kemudian, 2 April 2024 dia kembali berusaha untuk mencuri sisa komponen AC didalam gudang penyimpanan, namun kali ini aksinya diketahui oleh security RSUD Indrasari hingga akhirnya di amankan personel Polsek Rengat Barat.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat, akibat perbuatannya, RSUD Indrasari mengalami kerugian sekitar Rp.3 juta,” pungkas Misran. (man)

  • Bagikan