Darma Indo Damanik Dilantik Sebagai Ketua PN Rengat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Darma Indo Damanik SH, MKn, resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rengat, menggantikan Agus Akhyudi SH MH, usai dilantik di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Riau, Jumat (16/3/2018) pagi.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PT Pekanbaru, H Adam Hidayat SH MH, serta dihadiri seluruh Hakim PN Rengat.

Turut hadir pada prosesi pelantikan, perwakilan Bupati Inhu, Wakil Bupati Kuansing, Kapolres Kuansing serta pejabat lainnya.

Berdasarkan SK Dirjen Badan Peradilan Umum tertanggal 16 Maret 2018, Darma Indo Damanik SH MKn, resmi menjabat sebagai Ketua PN Rengat menggantikan Agus Akhyudi SH MH.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, H Adam Hidayat SH MH mengucapkan selamat kepada Darma Indo Damanik SH MH yang telah resmi dilantik sebagai Ketua PN Rengat.

“Amanah sebagai Ketua Pengadilan merupakan merupakan tanggungjawab yang besar, namun saya yakin, anda (Damanik) dapat menjaga kepercayaan dan amanah tersebut,” ujar Ketua PT Pekanbaru.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Agus Akhyudi SH,MH atas dedikasi serta prestasinya selama memimpin di PN Rengat.

“Saya berharap kinerja serta prestasi yang telah dirintis Ketua Pengadilan sebelumnya dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” tutup Ketua PT.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Ketua PN Rengat, Darma Indo Damanik merupakan Wakil Ketua PN di Provinsi Aceh, sementara itu Agus Akhyudi dipromosikan menjadi Hakim Kelas I A Balikpapan. (Man)

  • Bagikan