Desa Paskem Wakili Kabupaten Inhu Lomba Desa Tingkat Provinsi Riau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat mewakili Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam lomba desa tingkat Provinsi Riau, tahun 2022, Senin (18/7/2022).

Sebagai tim penilai hadir Yorin Efendi S.STp beserta rombongan yang didampingi oleh Sekretaris Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Dudi Sumbari serta beberapa pejabat lainnya.

Dalam acara yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Pasir Kemilu ini juga hadir Camat Rengat H. Yurmalis Ahmad SE beserta perangkat kecamatan lainnya, Ketua TP PKK Kecamatan Rengat, Kades Paskem Dedy Roni ST beserta perangkat desa lainnya, ketua TP PKK Desa Pasir Kemilu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa KKN UNRI serta undangan lainnya.

Dedy Roni ST dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Riau tahun 2022.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Dedy Roni ST menjelaskan bahwa Desa Pasir Kemilu merupakan satu-satunya desa di Riau yang menggunakan sistim desa digital.

Desa digital Pasir Kemilu memiliki 45 jenis layanan layanan surat desa dan 9 layanan kependudukan dalam 1 sistim Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu (PAKET) bersertifikat elektronik Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Kegiatan desa berskala digital ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor : 96 tahun 2018 tentang pengembangan sistem informasi di Inhu,” terangnya.

Dijelaskannya, selain 9 jenis layanan kependudukan yang akan bisa langsung dapat dilaksanakan di desa dan 45 layanan surat menyurat yang diterbitkan desa seluruhnya telah bisa diterbitkan dengan perlindungan sistim keamanan milik Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Sehingga untuk sistim di desa ini menjadi sistem pertama di Riau yang menerapkan seluruh layanan diterbitkan secara elektronik bertanda tangan elektronik mulai dicanangkan pada tanggal 7 Mei 2022 di Inhu,” paparnya.

Selanjutnya untuk sistem desa digital ini juga bertujuan mempromosikan potensi yang ada di desa sebagai upaya peningkatan taraf ekonomi dan memperkenalkan potensi serta menampilkan komposisi mitra sosial serta ketransparanan laporan pengelolaan anggaran.

“Sehingga seluruh elemen lapisan masyarakat dapat mengawasi pemanfaatan anggaran desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pasir Kemilu,” ungkapnya lagi.

Adapun fihak-fihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Dinas PMD, Disdukcapil, Diskominfo serta STIE Indragiri yang telah memberikan suport untuk kelancaran dan kemudahan sampai bisa berjalannya sistim Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu (PAKET) di Desa Paskem.

Sementara itu, Yorin Efendi S.STp selaku ketua tim kegiatan Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Riau tahun 2022 mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) menggesa agar terbentuknya desa mandiri.

“Hal ini terbukti dengan berdirinya BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) di 191 Desa di Riau,” ungkapnya.

Dan Dinas PMD Provinsi Riau terus berupaya mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dalam mencapai desa yang mandiri sebagaimana yang sudah diprogramkan.

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan salah satu bentuk atau dalam rangka pembinaan desa,” tutupnya. (man)

  • Bagikan